CIREBON, PILARadio – Dua tersangka pencurian sepeda motor di sebuah kos-kosan di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin malam. Residivis spesialis curanmor itu takluk setelah terlibat kejar-kejaran sejauh enam belas kilometer lantaran aksinya dipergoki petugas polisi yang tengah patroli.
Nasib sial dialami dua pencuri sepeda motor yang beraksi di sebuah kos-kosan putri di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Senin malam. Pasalnya, selain terekam jelas melalui kamera pengawas CCTV, aksinya juga dipergoki sejumlah petugas dari Satreskrim Polres Cirebon Kota yang tengah melakukan giat patroli.
Meskipun sempat kabur dengan satu motor hasil curiannya, dua tersangka berinisial AS alias Cemeng (25) dan AR alias Omen (24) akhirnya takluk usai terlibat kejar-kejaran sejauh enam belas kilometer.
Saat digeledah, petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa senjata tajam jenis cerulit dan empat buah mata kunci letter T yang digunakan untuk beraksi.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, keduanya merupakan residivis kasus serupa dan telah melakukan aksi curanmor di enam lokasi berbeda.
Akibat perbuatannya, keduanya diancam Pasal 363 KUHP lama atau Pasal 477 KUHP baru tentang pencurian dengan pemberatan.
“Jadi Alhamdulillah kita mengamankan pelaku curanmor di dua tempat yang berbeda salahsatunya di Kedawung yang memang kita banyak laporan banyak terjadi curanmor dan memang bedasarkan rekaman CCTV pelaku ini berjumlah 2 orang” Ujar Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar
Sementara itu, saat kejadian berlangsung, korban tengah tertidur lelap setelah pulang kuliah. Dirinya baru sadar bahwa sepeda motor pemberian orang tuanya itu hilang dicuri setelah rekan satu kosnya memberitahu bahwa motor tersebut sudah diamankan polisi berikut pelakunya.
“Awalnya kaget karena kan saya ketiduran setelah pulang kuliah terus pas jam 3 pagi ada yang ketuk pintu dan itu polisi menanyakan motor yang dicuri itu punya saya bukan kemudian polisi memberitahu kalau motor dan pelaku pencurian sudah diamankan saya berterima kasih sekali kepada polisi” Ujar mahasiswi pemilik motor, Lesta Lestari.
Sementara itu, lantaran motor tersebut merupakan satu-satunya kendaraan yang digunakan untuk beraktivitas, terutama kuliah, polisi mengizinkan barang bukti dibawa pemilik dengan status masih bersifat pinjam pakai.

















