• Latest
  • Trending

Fenomena Praktik Kawin Kontrak di Cianjur: Tarif Tinggi, Target Wisatawan Timur Tengah

April 25, 2024
Viral! Warga Israel Punya KTP Cianjur, Dirjen Dukcapil Beri Tanggapan

Viral! Warga Israel Punya KTP Cianjur, Dirjen Dukcapil Beri Tanggapan

October 27, 2025
Westlife Siap Meriahkan Tur Dunia dengan Lagu Baru yang Ditulis Ed Sheeran dan Steve Mac

Westlife Siap Meriahkan Tur Dunia dengan Lagu Baru yang Ditulis Ed Sheeran dan Steve Mac

October 27, 2025
Timnas Voli Putra dan Putri Lolos Perempat Final AYG 2025

Timnas Voli Putra dan Putri Lolos Perempat Final AYG 2025

October 27, 2025
Update Dampak Kereta Anjlok, Ratusan Penumpang Malam Hari Masih Mengalami Penumpukan di Stasiun Cirebon

Update Dampak Kereta Anjlok, Ratusan Penumpang Malam Hari Masih Mengalami Penumpukan di Stasiun Cirebon

October 27, 2025
Imbas Kereta Anjlok, Penumpukan Penumpang di Stasiun Cirebon

Imbas Kereta Anjlok, Penumpukan Penumpang di Stasiun Cirebon

October 27, 2025
Sebanyak 115 peserta dari berbagai daerah ikut Ajang Body Contest Wali Kota Cup 2025

Sebanyak 115 peserta dari berbagai daerah ikut Ajang Body Contest Wali Kota Cup 2025

October 27, 2025
RI dan Negara Muslim Mengecam Rencana Israel Klaim Kedaulatan atas Tepi Barat

RI dan Negara Muslim Mengecam Rencana Israel Klaim Kedaulatan atas Tepi Barat

October 24, 2025
Selena Gomez Berkontribusi di Soundtrack Nobody Wants Season 2 Lewat Lagu ‘In the Dark’

Selena Gomez Berkontribusi di Soundtrack Nobody Wants Season 2 Lewat Lagu ‘In the Dark’

October 24, 2025
Lionel Messi Resmi Perpanjang Kontrak di Inter Miami hingga 2028

Lionel Messi Resmi Perpanjang Kontrak di Inter Miami hingga 2028

October 24, 2025
Kebakaran Rumah hingga Ludes di Cirebon, Satu Korban Tewas Terpanggang

Kebakaran Rumah hingga Ludes di Cirebon, Satu Korban Tewas Terpanggang

October 24, 2025
Wapres Blusukan ke Kampung Nelayan Cirebon, Nelayan Keluhkan Standar Harga Rajungan hingga Jeratan Hutang

Wapres Blusukan ke Kampung Nelayan Cirebon, Nelayan Keluhkan Standar Harga Rajungan hingga Jeratan Hutang

October 24, 2025
PBB Tegaskan Risiko Besar Persenjataan yang Belum Meledak di Gaza

PBB Tegaskan Risiko Besar Persenjataan yang Belum Meledak di Gaza

October 23, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Fenomena Praktik Kawin Kontrak di Cianjur: Tarif Tinggi, Target Wisatawan Timur Tengah

by Akbar
April 25, 2024
A A

PILARadio.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur telah berhasil mengamankan dua orang pelaku perdagangan orang (TPPO) yang terlibat dalam praktik kawin kontrak. Dua tersangka tersebut adalah RN (21) dan LR (54), yang ditangkap karena terlibat dalam menjajakan korban kepada pria wisatawan asal Timur Tengah yang sedang berlibur di kawasan Puncak Cianjur-Bogor dengan modus kawin kontrak.

Menurut keterangan Kasat Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pengungkapan kasus TPPO tersebut dimulai setelah adanya laporan dari seorang korban yang merasa tertipu oleh kedua pelaku. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa kedua pelaku sudah melakukan praktik TPPO dengan modus kawin kontrak sejak tahun 2019. LR bertugas mencari gadis yang akan dijajakan kepada pria wisatawan Timur Tengah, sedangkan RN mencari perempuan yang akan dijajakan.

Kedua pelaku menawarkan perempuan kepada pria asal Timur Tengah dengan memberikan daftar nama dan foto. Setelah cocok, korban akan dipertemukan di suatu tempat untuk melangsungkan kawin kontrak. Kasus ini melibatkan serangkaian modus yang diatur dengan baik, termasuk keterlibatan wali, penghulu, dan saksi tim yang telah disiapkan oleh kedua pelaku.

Mahar yang diterima dari pria wisatawan asal Timur Tengah tersebut berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 100 juta. Dari pengakuan kedua pelaku, hasil dari praktik kawin kontrak ini akan dibagi dua dengan korban. Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan kedua pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut.

Tono juga menegaskan bahwa praktik kawin kontrak yang dilakukan kedua pelaku merupakan tindakan kriminal yang diatur dalam undang-undang. Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenai Pasal 2, Pasal 10, dan Pasal 12 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku LR mengungkapkan bahwa ia memiliki akses untuk mencari pria asal Timur Tengah yang memiliki minat untuk melangsungkan kawin kontrak. Menurutnya, keuntungan yang diterima bergantung pada mahar yang disepakati, dan ia tidak menentukan waktu untuk melaksanakan kawin kontrak, melainkan bergantung pada kesepakatan antara pasangan.

RelatedPosts :

Viral! Lomba Panjat Pinang Berhadiah ‘Janda’ di Cianjur

Usai 12 Hari Menikah, Pria Cianjur Tertipu Istrinya Seorang Laki-laki

Viral! Seorang Pria di Cianjur Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Pegawai Pertashop

Viral! Warga Israel Punya KTP Cianjur, Dirjen Dukcapil Beri Tanggapan

Perlu dicatat bahwa praktik kawin kontrak di kawasan Puncak Cianjur-Bogor sering kali disebut sebagai ‘Jabal’ oleh warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah yang terlibat dalam praktik tersebut.

Tags: CianjurKawin KontrakTimur Tengah
Previous Post

Gitar John Lennon yang Hilang Selama 50 Tahun Akan Dilelang

Next Post

Lakalantas 2 Truk, 1 Warung Warga Rusak

Related Category

Viral! Warga Israel Punya KTP Cianjur, Dirjen Dukcapil Beri Tanggapan
MESTITAU

Viral! Warga Israel Punya KTP Cianjur, Dirjen Dukcapil Beri Tanggapan

by Akbar
October 27, 2025

PILARadio.com - Media sosial heboh setelah muncul kabar seorang warga negara Israel disebut memiliki KTP Cianjur, Jawa Barat. Dalam foto...

Read more
RI dan Negara Muslim Mengecam Rencana Israel Klaim Kedaulatan atas Tepi Barat

RI dan Negara Muslim Mengecam Rencana Israel Klaim Kedaulatan atas Tepi Barat

October 24, 2025
PBB Tegaskan Risiko Besar Persenjataan yang Belum Meledak di Gaza

PBB Tegaskan Risiko Besar Persenjataan yang Belum Meledak di Gaza

October 23, 2025
KPK Temukan Tambang Ilegal di Mandalika Produksi 3 Kg Emas Setiap Hari

KPK Temukan Tambang Ilegal di Mandalika Produksi 3 Kg Emas Setiap Hari

October 22, 2025
Satgas Temukan 248 Ton Limbah Terkontaminasi Cesium-137 di Cikande

Satgas Temukan 248 Ton Limbah Terkontaminasi Cesium-137 di Cikande

October 21, 2025
Next Post

Lakalantas 2 Truk, 1 Warung Warga Rusak

Transaksi Judi Online di Indonesia Triwulan 2024 Capai Rp 100 T

NIKI Akan Rilis Single Terbaru Bertajuk ‘Too Much Of A Good Thing’

Sejarah! Timnas Indonesia Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist