• Latest
  • Trending
Hati-Hati! Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti

Hati-Hati! Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti

August 5, 2025
Bank Indonesia Siap Uji Coba Payment ID, Awasi Detail Transaksi Masyarakat

Bank Indonesia Siap Uji Coba Payment ID, Awasi Detail Transaksi Masyarakat

August 11, 2025
Resmi! Musisi Marcell Siahaan Jabat Komisioner LMKN Hingga 2028

Resmi! Musisi Marcell Siahaan Jabat Komisioner LMKN Hingga 2028

August 11, 2025
Kejutan! Crystal Palace Juara Community Shield 2025 Usai Kalahkan Liverpool Secara Dramatis

Kejutan! Crystal Palace Juara Community Shield 2025 Usai Kalahkan Liverpool Secara Dramatis

August 11, 2025
Kapolda Jabar Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai

Kapolda Jabar Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Ciremai

August 11, 2025
Harga beras masih tinggi di pasaran, Pemda dorong penyaluran bantuan pangan beras diperbanyak

Harga beras masih tinggi di pasaran, Pemda dorong penyaluran bantuan pangan beras diperbanyak

August 11, 2025
Polisi Grebek Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Cirebon

Polisi Grebek Arena Diduga Judi Sabung Ayam di Cirebon

August 8, 2025
Program MBG Tak Hanya Gizi ,Juga Dirancang Untuk Tingkatkan Perekonomian Warga

Program MBG Tak Hanya Gizi ,Juga Dirancang Untuk Tingkatkan Perekonomian Warga

August 8, 2025
Fenomena Sound Horeg Tembus India, Kini Jadi Event Kompetisi Tahunan

Fenomena Sound Horeg Tembus India, Kini Jadi Event Kompetisi Tahunan

August 8, 2025
LMKN Nyatakan Lagu Indonesia Raya Masuk Public Domain, Bebas Digunakan Publik

LMKN Nyatakan Lagu Indonesia Raya Masuk Public Domain, Bebas Digunakan Publik

August 8, 2025
Kejutan! Jay Idzes Sudah Jalani Tes Medis, Segera Resmi Gabung Sassuolo

Kejutan! Jay Idzes Sudah Jalani Tes Medis, Segera Resmi Gabung Sassuolo

August 8, 2025
Bhabinsa Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

Bhabinsa Tangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

August 8, 2025
Heboh! Dua Mantan Tentara Israel Diduga Kelola Vila di Bali

Heboh! Dua Mantan Tentara Israel Diduga Kelola Vila di Bali

August 7, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Hati-Hati! Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti

by Akbar
August 5, 2025
A A
Hati-Hati! Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti

Ketua LMKN mengingatkan putar suara burung di kawasan usaha atau komersil juga bisa kena royalti. (iStockphoto/Snapthisworld)

PILARadio.com – Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Dharma Oratmangun, menanggapi maraknya pelaku usaha yang berusaha menghindari pembayaran royalti dengan memutar suara burung atau suara alam di tempat usaha. Menurutnya, tindakan tersebut belum tentu bebas dari kewajiban royalti, tergantung sumber rekaman yang digunakan.

Dharma menjelaskan, suara alam seperti kicauan burung tetap bisa dikenakan royalti jika rekaman tersebut merupakan hasil produksi pihak tertentu. Produser fonogram atau pihak yang pertama kali merekam suara itu memiliki hak terkait atas rekaman audio, sehingga penggunaannya secara komersial tetap memerlukan izin dan pembayaran royalti.

“Tidak ada kewajiban memutar musik. Tapi kalau memutar, baik musik Indonesia, luar negeri, atau bahkan suara burung yang direkam, tetap harus menghormati hak cipta dan hak terkait,” kata Dharma. Ia menambahkan bahwa royalti musik tidak hanya berlaku untuk karya lokal, tapi juga internasional. LMKN telah bekerja sama dengan lembaga manajemen kolektif dari luar negeri untuk memfasilitasi pembayaran royalti lintas negara.

Polemik royalti musik mencuat kembali setelah kasus Mie Gacoan menjadi sorotan. Salah satu pemilik Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran hak cipta. Ia digugat oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) SELMI karena memutar musik di tempat usaha tanpa izin resmi.

Setelah kasus tersebut, sejumlah pelaku usaha mulai waspada. Beberapa di antaranya memilih tidak lagi memutar lagu, bahkan menggantinya dengan suara alam dari layanan streaming. Sekretaris Jenderal PHRI, Maulana Yusran, mengatakan bahwa masih banyak pengusaha yang belum memahami aturan terkait royalti musik dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan kebingungan di lapangan.

RelatedPosts :

LMKN Nyatakan Lagu Indonesia Raya Masuk Public Domain, Bebas Digunakan Publik

LMKN: Lebih dari 400 Event Tak Bayar Royalti Musik

Kasus Royalti: Penulis Lagu Somasi Agnez Mo dan HW Group, Tuntut Rp1,5 M

Fanny Soegi Mengeluh tentang Ketidaktransparanan Royalti Lagu Asmalibrasi

Tags: LMKNRoyaltiSuara Burung
Previous Post

Torino Siap Tebus Jay Idzes dengan Rp170 Miliar

Next Post

FBI Peringatkan 10 Juta Pengguna Android untuk Tidak Akses Internet Sementara

Related Category

Resmi! Musisi Marcell Siahaan Jabat Komisioner LMKN Hingga 2028
BERISIK

Resmi! Musisi Marcell Siahaan Jabat Komisioner LMKN Hingga 2028

by Akbar
August 11, 2025

PILARadio.com - Musisi Marcell Siahaan resmi ditunjuk sebagai Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk periode 2025–2028. Penunjukan ini diumumkan...

Read more
LMKN Nyatakan Lagu Indonesia Raya Masuk Public Domain, Bebas Digunakan Publik

LMKN Nyatakan Lagu Indonesia Raya Masuk Public Domain, Bebas Digunakan Publik

August 8, 2025
Ahmad Dhani Bebaskan Royalti Lagu Dewa 19 untuk Restoran

Ahmad Dhani Bebaskan Royalti Lagu Dewa 19 untuk Restoran

August 7, 2025
AKSI Usulkan Tarif dan Royalti untuk Kafe dan Resto yang Gunakan Musik

AKSI Usulkan Tarif dan Royalti untuk Kafe dan Resto yang Gunakan Musik

August 6, 2025
Sejumlah Musisi Mundur dan Boikot Spotify, Ini Alasannya

Sejumlah Musisi Mundur dan Boikot Spotify, Ini Alasannya

August 4, 2025
Next Post
FBI Peringatkan 10 Juta Pengguna Android untuk Tidak Akses Internet Sementara

FBI Peringatkan 10 Juta Pengguna Android untuk Tidak Akses Internet Sementara

Viral! Paksa Minta Sedekah Di Komplek Gunungjati, Petugas Lakukan Penertiban

Viral! Paksa Minta Sedekah Di Komplek Gunungjati, Petugas Lakukan Penertiban

Warga Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal

Warga Amankan Pelaku Pencurian Kotak Amal

Kecanduan Trading dan Judol, Pegawai PDAM Gelapkan Dana Hingga Rp3,7 Miliar

Kecanduan Trading dan Judol, Pegawai PDAM Gelapkan Dana Hingga Rp3,7 Miliar

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist