• Latest
  • Trending
Rhoma Irama dan Charly Van Houten Izinkan Lagu Mereka Dinyanyikan Siapa Saja

Rhoma Irama dan Charly Van Houten Izinkan Lagu Mereka Dinyanyikan Siapa Saja

June 11, 2025
Arab Saudi Batal Kurangi Kuota Haji Indonesia Sebesar 50%

Arab Saudi Batal Kurangi Kuota Haji Indonesia Sebesar 50%

June 12, 2025
Musisi Legendaris Brian Wilson Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun

Musisi Legendaris Brian Wilson Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun

June 12, 2025
Tijjani Reijnders Pilih Nasi Goreng Sebagai Makanan Favorit

Tijjani Reijnders Pilih Nasi Goreng Sebagai Makanan Favorit

June 12, 2025
Tumpukan Sampah Menggunung Di Desa Setupatok, Warga Resah Minta Tindakan Tegas Pihak Desa

Tumpukan Sampah Menggunung Di Desa Setupatok, Warga Resah Minta Tindakan Tegas Pihak Desa

June 12, 2025
Viral! Kepala Desa Sawer Di Diskotik Momen Terjadi Saat Dj Ternama Nathalie Holscher Tampil

Viral! Kepala Desa Sawer Di Diskotik Momen Terjadi Saat Dj Ternama Nathalie Holscher Tampil

June 12, 2025
Heboh! Pria Asal Amerika Serikat Rela Digigit Ular Hingga 200 Kali

Heboh! Pria Asal Amerika Serikat Rela Digigit Ular Hingga 200 Kali

June 11, 2025
Indonesia Dibantai Jepang 6-0, Tanpa Satu pun Tembakan ke Gawang

Indonesia Dibantai Jepang 6-0, Tanpa Satu pun Tembakan ke Gawang

June 11, 2025
Berkah Hari Raya Idul Qurban, Kulit Sapi Kebanjiran Orderan Kulit Sapi

Berkah Hari Raya Idul Qurban, Kulit Sapi Kebanjiran Orderan Kulit Sapi

June 11, 2025
SPMB Siswa kebingungan saat mendaftar pada hari pertama

SPMB Siswa kebingungan saat mendaftar pada hari pertama

June 11, 2025
Warga Tolak Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Kata Ahli

Warga Tolak Penutupan Tambang Nikel di Raja Ampat, Ini Kata Ahli

June 10, 2025
Spotify Catat Lonjakan 430% untuk Album Lawas Taylor Swift

Spotify Catat Lonjakan 430% untuk Album Lawas Taylor Swift

June 10, 2025
Jelang Jepang VS Indonesia : Skuad Garuda Optimistis Tampil Impresif Kontra Jepang

Jelang Jepang VS Indonesia : Skuad Garuda Optimistis Tampil Impresif Kontra Jepang

June 10, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Rhoma Irama dan Charly Van Houten Izinkan Lagu Mereka Dinyanyikan Siapa Saja

by Akbar
June 11, 2025
A A
Rhoma Irama dan Charly Van Houten Izinkan Lagu Mereka Dinyanyikan Siapa Saja

Rhoma Irama dan Charli Van Houten (Instagram/@volixmedia)

PILARadio.com – Di tengah panasnya isu sengketa royalti di industri musik Tanah Air, dua musisi besar Indonesia, Rhoma Irama dan Charly Van Houten, mengambil langkah mengejutkan. Keduanya secara terbuka membebaskan siapa pun untuk membawakan lagu-lagu ciptaan mereka tanpa perlu membayar royalti. Langkah ini dianggap sebagai bentuk solidaritas terhadap para penyanyi dan musisi yang kerap terjebak dalam persoalan hukum terkait hak cipta.

Rhoma Irama menyampaikan pengumuman itu dalam video perbincangan bersama Adi Adrian, kibordis KLa Project yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur LMK WAMI (Wahana Musik Indonesia). Dalam video yang diunggah di YouTube pada 6 Juni 2025, Rhoma menyatakan seluruh penyanyi dangdut di dunia bebas menyanyikan lagunya. “Silakan sepuas-puasnya bawakan lagu saya, sampai serak pun boleh. Saya tidak akan menagih,” ujar Rhoma.

Charly Van Houten, vokalis Setia Band, turut mengikuti jejak Rhoma. Lewat unggahan di media sosial pada 8 Juni, Charly mengatakan dirinya membebaskan siapa saja untuk menyanyikan lagu-lagunya, baik di panggung maupun tongkrongan. Ia menyebut keputusannya dilatarbelakangi keinginan untuk menghindari keributan. “Daripada pada mumet, lebih baik saya bebaskan. Tidak wajib bayar royalti, salam damai,” kata Charly.

Menurut Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, membawakan lagu orang lain secara publik, apalagi dalam konteks komersial, memerlukan izin dari pencipta lagu atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Namun, ada pengecualian untuk kegiatan non-komersial seperti pendidikan, penelitian, atau acara pribadi. Meski begitu, dalam acara komersial, penyelenggara tetap wajib membayar royalti kepada pencipta lagu melalui LMK, bukan penyanyinya.

Pernyataan Rhoma dan Charly muncul di tengah kisruh royalti yang mencuat belakangan ini. Vidi Aldiano digugat Rp24,5 miliar oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti karena membawakan lagu “Nuansa Bening” selama 16 tahun. Sebelumnya, Agnez Mo juga digugat Rp1,5 miliar oleh Ari Bias karena menyanyikan lagu yang sempat ia populerkan di masa awal karier. Dalam konteks inilah, langkah Rhoma dan Charly dinilai sebagai sinyal penting bagi pembenahan tata kelola hak cipta di industri musik Indonesia.

RelatedPosts :

Hetty Koes Endang Terima Somasi dari Richard Kyoto terkait Hak Cipta

Charly Van Houten dan Muhammad Daud Bersatu dalam Karya ‘Tulang Rusuk’

Diusik Soal Royalti, Stinky Ungkap Ndhank Surahman Selalu Dapat Bagian

Kasus Royalti: Penulis Lagu Somasi Agnez Mo dan HW Group, Tuntut Rp1,5 M

Tags: Charly Van HoutenHak CiptaRhoma IramaRoyalti
Previous Post

Indonesia Dibantai Jepang 6-0, Tanpa Satu pun Tembakan ke Gawang

Next Post

Heboh! Pria Asal Amerika Serikat Rela Digigit Ular Hingga 200 Kali

Related Category

Musisi Legendaris Brian Wilson Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun
BERISIK

Musisi Legendaris Brian Wilson Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun

by Akbar
June 12, 2025

PILARadio.com - Brian Wilson, vokalis utama sekaligus pendiri grup legendaris The Beach Boys, meninggal dunia pada 11 Juni dalam usia...

Read more
Spotify Catat Lonjakan 430% untuk Album Lawas Taylor Swift

Spotify Catat Lonjakan 430% untuk Album Lawas Taylor Swift

June 10, 2025
Eminem Tuntut Meta Rp1,7 Triliun Terkait Distribusi Musik Tanpa Izin

Eminem Tuntut Meta Rp1,7 Triliun Terkait Distribusi Musik Tanpa Izin

June 5, 2025
Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar karena Lagu ‘Nuansa Bening’

Vidi Aldiano Digugat Rp 24,5 Miliar karena Lagu ‘Nuansa Bening’

June 4, 2025
Pengadilan Putuskan NewJeans Wajib Bayar Rp59 M jika Tampil Tanpa Izin ADOR

Pengadilan Putuskan NewJeans Wajib Bayar Rp59 M jika Tampil Tanpa Izin ADOR

June 3, 2025
Next Post
Heboh! Pria Asal Amerika Serikat Rela Digigit Ular Hingga 200 Kali

Heboh! Pria Asal Amerika Serikat Rela Digigit Ular Hingga 200 Kali

Viral! Kepala Desa Sawer Di Diskotik Momen Terjadi Saat Dj Ternama Nathalie Holscher Tampil

Viral! Kepala Desa Sawer Di Diskotik Momen Terjadi Saat Dj Ternama Nathalie Holscher Tampil

Tumpukan Sampah Menggunung Di Desa Setupatok, Warga Resah Minta Tindakan Tegas Pihak Desa

Tumpukan Sampah Menggunung Di Desa Setupatok, Warga Resah Minta Tindakan Tegas Pihak Desa

Tijjani Reijnders Pilih Nasi Goreng Sebagai Makanan Favorit

Tijjani Reijnders Pilih Nasi Goreng Sebagai Makanan Favorit

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist