PILARadio.com – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan pihak Imigrasi tengah menyelidiki dugaan dua mantan tentara Israel (IDF) yang diduga mengelola vila mewah di Bali. Ia mengungkapkan timnya saat ini sedang berada di lapangan untuk melakukan operasi. “Ini lagi dicek sekarang. Tim lagi di sana ya, lagi operasi,” kata Agus kepada Antara, Rabu (6/8).
Dalam operasi pemeriksaan terbaru di Bali, Imigrasi telah menjaring sekitar 100 warga negara asing (WNA). Namun, Agus belum menjelaskan secara detail jenis pelanggaran yang dilakukan para WNA tersebut. Terkait dua warga Israel yang disorot, salah satunya disebut bernama Shachar Gornen, yang dikenal publik sebagai pengelana sekaligus pembuat konten perjalanan.
Shachar Gornen diketahui sempat aktif di akun Instagram @gonenvillasbali yang memuat konten promosi vila-vila mewah bergaya tropis modern di Bali. Namun setelah menjadi sorotan, akun tersebut kini bersifat privat tanpa unggahan maupun pengikut. Akun pribadi Gornen juga dikunci, meskipun cuplikan kontennya masih bisa diakses melalui pencarian Google.
Dugaan sementara menyebut Shachar bisa masuk ke Indonesia dengan mengklaim diri sebagai warga negara Jerman. Ia juga disebut menggunakan visa jenis KITAS Investor yang berlaku hingga Maret 2026. Di Bali, Shachar dilaporkan tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, dan bernaung di bawah perusahaan lokal yang menjadi penjamin keimigrasiannya.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Imigrasi terkait status kedua warga Israel tersebut. Namun, Polda Bali menyatakan siap melakukan penyelidikan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Kasus ini mencuat di tengah perhatian publik terhadap keberadaan dan aktivitas WNA di Bali yang diduga melanggar aturan keimigrasian dan hukum Indonesia.