PILARadio.com – Video seorang penghulu di Jakarta Selatan yang memimpin prosesi akad nikah menggunakan tiga bahasa sekaligus menjadi perbincangan hangat di media sosial. Aksi tersebut menuai banyak pujian dari warganet karena dinilai mampu menciptakan suasana yang hangat sekaligus menghormati keluarga mempelai yang berasal dari negara berbeda.
Momen itu terjadi dalam pernikahan antara warga negara Indonesia (WNI), Lisa Putri Erdiyanti, dengan warga negara Korea Selatan (WN Korsel), Lim Sang Beom. Prosesi akad nikah yang berlangsung pada 4 Juli 2026 itu menjadi viral setelah videonya beredar luas di berbagai platform media sosial.
Banyak pengguna internet mengaku terkesan melihat seorang penghulu mampu memandu jalannya akad nikah menggunakan bahasa Indonesia, Inggris, dan Korea secara bergantian. Tidak sedikit pula yang memuji cara penghulu tersebut menyambut keluarga mempelai pria yang datang langsung dari Korea Selatan.
Di balik viralnya video tersebut, sang penghulu akhirnya mengungkap alasan mengapa dirinya memilih menggunakan tiga bahasa dalam prosesi akad nikah tersebut.
Penghulu Viral Ternyata Bertugas di KUA Setiabudi
Mengutip laporan Detik, penghulu yang menjadi sorotan itu bernama Muhammad Zidni Ilmi. Ia merupakan penghulu yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dalam video yang beredar di media sosial, Muhammad Zidni Ilmi tampak membuka prosesi akad nikah dengan menggunakan bahasa Korea.
“Annyeonghaseyo yeoreobun. Jeon … Indonesa-e osin geoseul jinsimeuro hwanyeonghamnida,” ucap Zidni saat menyambut keluarga mempelai pria.
Ucapan tersebut sontak menarik perhatian para tamu undangan, terutama keluarga mempelai pria yang datang langsung dari Korea Selatan. Setelah menyampaikan salam dalam bahasa Korea, Zidni kemudian memperkenalkan dirinya sebagai penghulu dari KUA Setiabudi.
Tidak berhenti sampai di situ, ia juga menjelaskan secara singkat bahwa prosesi pernikahan dilaksanakan sesuai syariat Islam dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sepanjang prosesi berlangsung, Zidni memadukan penggunaan bahasa Indonesia, Inggris, dan Korea agar seluruh tamu yang hadir dapat memahami jalannya acara.
Bahasa Korea Merupakan Inisiatif Pribadi
Usai videonya menjadi viral, Muhammad Zidni Ilmi menjelaskan bahwa penggunaan bahasa Korea bukan merupakan permintaan dari kedua mempelai.
Menurutnya, pasangan pengantin hanya meminta agar prosesi akad nikah dipandu menggunakan bahasa Indonesia dengan sedikit penjelasan dalam bahasa Inggris agar lebih mudah dipahami keluarga mempelai pria.
Sementara penggunaan bahasa Korea sepenuhnya merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga pengantin pria.
Ia ingin memberikan sambutan hangat kepada para tamu yang telah datang jauh-jauh dari Korea Selatan sekaligus memperkenalkan bagaimana tata cara akad nikah menurut syariat Islam dan aturan negara di Indonesia.
“Permintaan mempelai hanya Indonesia dan sedikit Inggris karena WNA bilingual. Adapun bahasa Korea murni inisiatif untuk menyapa, penghormatan dan penyambutan keluarga mempelai pria karena memang hadir dari Korea langsung. Selain itu juga menjadi syiar memperkenalkan bagaimana prosesi pernikahan secara syariat dan negara secara umum dilakukan,” ujar Zidni.
Penjelasan tersebut semakin membuat banyak warganet memberikan apresiasi terhadap sikap sang penghulu.
Banyak yang menilai penggunaan bahasa Korea bukan sekadar menunjukkan kemampuan berbahasa asing, melainkan bentuk penghormatan terhadap budaya keluarga mempelai pria.
Menggunakan Tiga Bahasa Agar Semua Tamu Memahami Prosesi
Dalam sebuah akad nikah yang melibatkan pasangan dari dua negara berbeda, komunikasi menjadi salah satu aspek penting.
Tidak semua tamu memahami bahasa Indonesia, sementara prosesi akad nikah harus tetap berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, penggunaan bahasa Inggris menjadi jembatan komunikasi agar keluarga mempelai pria dapat mengikuti jalannya acara.
Sementara bahasa Korea digunakan sebagai bentuk penyambutan dan penghormatan kepada keluarga yang datang dari luar negeri.
Dengan cara tersebut, seluruh tamu dapat merasakan suasana yang lebih akrab dan memahami makna dari setiap tahapan prosesi akad nikah.
Pendekatan seperti ini dinilai mampu mempererat hubungan antara kedua keluarga yang berasal dari latar belakang budaya berbeda.
Bukan Kali Pertama Menggunakan Bahasa Asing
Muhammad Zidni Ilmi mengungkapkan bahwa penggunaan bahasa asing saat memimpin akad nikah bukanlah pengalaman pertamanya.
Sebelumnya, ia juga pernah menggunakan beberapa bahasa asing ketika menikahkan pasangan WNI dengan warga negara asing.
Bahasa-bahasa tersebut disesuaikan dengan asal negara mempelai maupun keluarga yang hadir dalam prosesi akad nikah.
Ia mengaku pernah menggunakan bahasa Inggris, Arab, Jerman, Swahili yang digunakan di Tanzania, Prancis, hingga Korea.
Selain bahasa asing, Zidni juga kerap menyisipkan penggunaan bahasa daerah dalam prosesi akad nikah.
Menurutnya, hal tersebut menjadi cara sederhana untuk menciptakan suasana yang lebih akrab sekaligus menghormati latar belakang budaya kedua mempelai.
“Selain bahasa asing juga ada sentuhan pantun dan bahasa daerah seperti Betawi, Jawa, Batak, Melayu, hingga Aceh,” ujarnya.
Keunikan tersebut membuat prosesi akad nikah yang dipimpinnya terasa lebih hangat dan berkesan bagi para tamu undangan.
Sudah Terbiasa Membawakan Pantun Saat Akad Nikah
Selain menggunakan berbagai bahasa, Muhammad Zidni Ilmi juga dikenal kerap menyisipkan pantun ketika memimpin akad nikah.
Menurutnya, tradisi tersebut telah dilakukan sejak awal dirinya menjadi penghulu.
Pantun dianggap mampu mencairkan suasana sebelum prosesi ijab kabul berlangsung.
Tidak jarang para tamu tersenyum bahkan tertawa ketika mendengar pantun yang disampaikan sebelum akad dimulai.
Meski demikian, ia tetap memastikan bahwa seluruh rangkaian prosesi berjalan sesuai ketentuan agama dan peraturan yang berlaku.
Kombinasi antara nuansa formal dan sentuhan budaya lokal membuat prosesi akad nikah menjadi lebih hidup tanpa mengurangi kekhidmatannya.
Banyak Menangani Pernikahan WNI dan WNA
Sebelum bertugas di KUA Setiabudi, Muhammad Zidni Ilmi pernah menjalankan tugas sebagai penghulu di KUA Kalideres, Jakarta Barat.
Namun, sejak bertugas di Setiabudi, ia mengaku lebih sering menangani pernikahan antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing.
Wilayah Setiabudi memang menjadi salah satu kawasan yang banyak dihuni warga negara asing karena terdapat berbagai kawasan bisnis, perkantoran, hingga kedutaan besar.
Kondisi tersebut membuat permohonan akad nikah lintas negara relatif lebih sering dibandingkan wilayah lainnya.
Pengalaman itu pula yang mendorong Zidni mulai mempelajari berbagai bahasa asing agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Ia mengatakan penggunaan bahasa asing mulai lebih sering dilakukan sejak bertugas di KUA Setiabudi.
“Kalau pantun sejak awal jadi penghulu sudah terbiasa, adapun bahasa asing sejak di Setiabudi karena memang jumlah pernikahan WNI-WNA cukup banyak,” jelasnya.
Warganet Beri Pujian
Video prosesi akad nikah tersebut dengan cepat menyebar di berbagai media sosial.
Banyak warganet mengaku kagum melihat kemampuan sang penghulu dalam memadukan tiga bahasa secara bergantian.
Sebagian menyebut langkah tersebut mencerminkan keramahan masyarakat Indonesia terhadap tamu dari luar negeri.
Ada pula yang menilai penggunaan bahasa asing saat akad nikah dapat membantu keluarga mempelai memahami makna setiap tahapan prosesi sehingga mereka merasa lebih dilibatkan dalam acara tersebut.
Tak sedikit yang berharap pelayanan seperti ini dapat menjadi inspirasi bagi penyelenggaraan pernikahan lintas negara di Indonesia.
Pernikahan Lintas Negara Semakin Banyak Terjadi
Fenomena pernikahan antara warga negara Indonesia dan warga negara asing dalam beberapa tahun terakhir memang semakin sering dijumpai.
Kemudahan komunikasi melalui media sosial, pendidikan di luar negeri, hingga mobilitas kerja yang semakin tinggi membuat peluang bertemunya pasangan dari negara berbeda semakin besar.
Kondisi tersebut juga menuntut adanya pelayanan publik yang mampu menjembatani perbedaan bahasa maupun budaya.
Peran penghulu dalam situasi seperti ini tidak hanya memimpin prosesi akad nikah, tetapi juga memastikan seluruh pihak memahami jalannya pernikahan sesuai syariat Islam dan aturan hukum Indonesia.
Karena itu, kemampuan berkomunikasi menggunakan bahasa asing menjadi nilai tambah yang sangat membantu, terutama ketika keluarga mempelai berasal dari luar negeri.
Viralnya video Muhammad Zidni Ilmi menunjukkan bahwa pelayanan yang ramah, komunikatif, dan menghargai keberagaman budaya dapat meninggalkan kesan positif bagi masyarakat.
Lebih dari sekadar kemampuan berbahasa, sikap menghormati tamu dan memperkenalkan budaya Indonesia dengan cara yang santun menjadi alasan mengapa video tersebut mendapat begitu banyak apresiasi dari warganet. Hingga kini, momen tersebut masih menjadi perbincangan di media sosial dan dinilai sebagai contoh bagaimana keberagaman dapat dipersatukan dalam sebuah prosesi pernikahan yang berlangsung penuh makna.
Sumber : www.cnnindonesia.com

