PILARadio.com – Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengungkap kasus tragis pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J (35) yang diduga dilakukan oleh suaminya, H (43), pada tahun 2018. Penemuan mengerikan ini terjadi ketika jajaran polisi menemukan jasad J yang ditimbun di halaman rumah mereka, yang terletak di Jalan Kandea II, Nomor 6, Kecamatan Bontoala, Makassar. Kepala Kepolisian Daerah Sulsel, Inspektur Jenderal Andi Rian R. Djajadi, dalam pernyataannya kepada wartawan di lokasi kejadian pada Ahad, 14 April 2024, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah anak kandung korban, yang dikenal dengan inisial VI (17), akhirnya memutuskan untuk melaporkan ayahnya ke pihak berwenang.
VI, seorang remaja berusia 17 tahun dan anak sulung dari pelaku dan korban, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi ketika dirinya masih duduk di kelas IV Sekolah Dasar pada tahun 2018. Dalam kesaksiannya dihadapan penyidik di Mapolrestabes Makassar pada Sabtu malam, 13 April 2024, VI menceritakan bahwa ia masih ingat betul saat itu ibunya mengalami penganiayaan oleh ayahnya sendiri. “Saat itu saya masih kelas IV SD. Sepulang sekolah, saya melihat ibu saya terbaring di lantai, hampir tidak bisa saya kenali karena wajahnya sudah bengkak,” ungkap VI dengan suara gemetar.
Peristiwa tersebut ternyata tidak berhenti di situ saja. Dua hari setelah kejadian pertama, VI masih melihat ibunya terbaring tak sadarkan diri di tempat yang sama. “Dua hari kemudian setelah pulang sekolah, saya masih melihat ibu saya terbaring di tempat yang sama,” ujarnya sambil menahan tangis.
Namun, kisah tragis ini semakin memperburuk keadaan ketika VI mengungkapkan bahwa ayahnya, H, membawa masuk pasir dan semen ke dalam rumah mereka. “Kemudian, [ayah] memberitahukan kepada saya bahwa jika ada yang bertanya tentang semen itu, saya harus menjawab bahwa itu digunakan untuk membuat kolam ikan,” ucap VI sambil menahan rasa takut.
Lebih lanjut, VI mengaku bahwa ayahnya meminta dia dan adiknya untuk berbohong tentang keberadaan ibunya saat ditanya oleh orang lain. “Bapak saya kemudian mengajari saya dan adik saya yang waktu itu masih berumur 5 tahun. Jika ada yang bertanya ‘mama kamu ke mana’, sampaikan bahwa mamamu pergi entah ke mana,” ungkap VI, mengikuti instruksi dari ayahnya.
Ketika tetangga-tetangga mulai bertanya keberadaan ibu mereka kepada ayahnya, H, pelaku bahkan mengatakan bahwa istrinya pergi dengan pria lain. Dari pengakuan yang VI berikan kepada pihak kepolisian, akhirnya polisi menangkap H dan mengungkap perbuatannya yang mengerikan. H mengakui bahwa ia menganiaya istrinya dengan balok kayu karena cemburu, diduga karena korban bertemu dengan mantan kekasihnya.
Tak hanya itu, setelah membunuh istrinya, H kemudian menyembunyikan mayatnya di belakang toilet rumah mereka dan menutupnya dengan pasir dan semen. Merespons temuan tragis ini, Kepala Polrestabes Makassar, Inspektur Jenderal Andi Rian R. Djajadi, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.