PILARadio.com – Malaysia sedang dihebohkan dengan penemuan kaus kaki yang mencantumkan lafaz Allah yang dijual di toko KK Super Mart, sebuah jaringan ritel terkenal yang buka 24 jam. Kasus ini telah memicu kemarahan dan kegelisahan di kalangan masyarakat, yang sekarang sedang ditangani oleh Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM).
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Polisi Kerajaan Malaysia, Mohd Shuhaily Mohd Zain, menyampaikan dalam sebuah pernyataan media di Kuala Lumpur pada hari Senin bahwa PDRM sedang aktif menyelidiki kasus tersebut. Laporan mengenai penjualan kaus kaki dengan tulisan Allah di toko KK Super Mart di Sunway telah mendorong pembukaan dua penyelidikan oleh PDRM.
Dilansir dari Antara pada hari Selasa (19/3), PDRM telah menerima 42 laporan terkait kasus serupa di seluruh negara. Unit investigasi kejahatan rahasia, divisi penuntutan/hukum (D5) Bukit Aman, sedang menjalankan penyelidikan berdasarkan Pasal 298A KUHP, yang berkaitan dengan penyebaran kebencian agama dan potensi penciptaan suasana tidak harmonis dalam masyarakat.
Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki kasus ini berdasarkan Pasal 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998, yang berkaitan dengan penggunaan fasilitas atau layanan jaringan yang tidak semestinya. Meskipun masih dalam tahap awal penyelidikan, Shuhaily meminta agar masyarakat tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyidikan.
Kaus kaki tersebut, yang telah menjadi viral di media sosial, menampilkan lafaz Allah dalam tulisan Arab di bagian atas dengan latar belakang berwarna putih dan tulisan hitam. Isu ini telah menjadi pembahasan utama di Sidang Dewan Rakyat Malaysia dan menjadi topik berita di berbagai media massa Malaysia selama beberapa waktu terakhir.
Menteri Perdagangan Dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia, Armizan Mohd Ali, menyampaikan dalam sidang di Gedung Parlemen pada Kamis (14/3) lalu bahwa pemerintah telah menerima laporan mengenai kaus kaki tersebut dan telah mengambil tindakan pemeriksaan. Pihak KK Mart atau KK Supermart & Superstore Sdn Bhd telah mengeluarkan permohonan maaf dan melakukan pemeriksaan terhadap produk kaus kaki yang diambil melalui konsinyasi.
Armizan menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap masalah ini jika ditemukan pelanggaran undang-undang yang relevan. Kasus ini mencerminkan kompleksitas isu keagamaan dan budaya yang perlu ditangani dengan hati-hati untuk menjaga kedamaian dan keharmonisan masyarakat.