CIREBON, PILARadio – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat peran kawasan berikat (KB) sebagai instrumen strategis dalam mendukung industri berorientasi ekspor.
Fasilitas ini terbukti mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sekaligus tetap berada dalam kerangka pengawasan yang transparan.
Selain itu, efektivitas kawasan berikat (KB) juga terlihat dari sisi investasi. Industri KB mencatatkan penanaman modal Rp 221,53 triliun dengan dukungan fasilitas fiskal Rp 69,63 triliun, sepanjang 2024.
Adapun tren positif akan berlanjut pada tahun ini, ditandai dengan ekspansi perusahaan berorientasi ekspor seperti PT Long Rich Indonesia di Cirebon. Produsen alas kaki global itu menargetkan ekspor 32 juta pasang senilai US$ 360 juta dengan serapan tenaga kerja 35.000 orang pada akhir 2025.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kawasan Berikat (APKB), Iwa Koswara mengatakan, KB sebagai instrumen penting yang menggabungkan efisiensi biaya dan kepastian usaha.
“Dengan sistem pengawasan yang akuntabel, kawasan berikat memberi nilai tambah bagi perusahaan sekaligus menjaga kredibilitas negara,” kata Iwa.
Lebih lanjut, secara regional kontribusi KB juga signifikan. Kepala Bea Cukai Cirebon, Abdul Rasyid mengungkapkan hingga September 2025 jumlah penerima fasilitas di wilayah Ciayumajakuning tumbuh hampir 77% dibanding 2022, dengan devisa ekspor industri alas kaki menembus Rp 15 triliun serta menyerap lebih dari 112.000 tenaga kerja.
Kemudian, menurutnya dengan kombinasi kemudahan fiskal, kepastian kebijakan, dan pengawasan modern, kawasan berikat diyakini akan terus menjadi magnet investasi sekaligus penopang daya saing ekspor Indonesia