KUNINGAN, PILARadio – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kuningan, Jawa Barat, mengamankan tiga orang yang diduga merupakan anggota komplotan pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, para pelaku berhasil diamankan di tempat persembunyian mereka di Kabupaten Majalengka.
Video amatir memperlihatkan detik-detik petugas Satreskrim Polres Kuningan menggerebek tempat persembunyian komplotan pencurian sepeda motor tersebut. Dalam penggerebekan itu, para pelaku diamankan saat sedang terlelap tidur di rumah mereka di wilayah Kabupaten Majalengka.
Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga mengenai aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan. Berbekal laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian sepeda motor tersebut.
“Satreskrim Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus Curanmor yang terjadi di Darma, Kuningan. Pelaku diamankan di tempat persembunyian di Majalengka. Pelaku berjumlah 3 orang dan mengamankan barang buktinya” Ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.




