PILARadio.com – Pengurus Pusat Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyayangkan kejadian di mana 18 calon paskibraka putri melepas jilbab saat upacara pengukuhan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada Selasa (18/8/2024).
Salah satu dari mereka, Keynina Evelyn Candra dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dikenal selama ini mengenakan jilbab. Menanggapi polemik ini, Plt Kepala Badan Kesbangpol, Anna Rina Herbranti, menyatakan bahwa tidak ada pemberitahuan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) kepada daerah mengenai kebijakan tersebut. Herbranti menilai bahwa pemaksaan pencopotan jilbab melanggar nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia (HAM), dan saat ini PPI sedang melakukan protes terhadap BPIP agar menyadari pentingnya menghargai identitas muslim.
Ketua Umum PPI, Gousta Feriza, juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan yang melarang paskibraka putri mengenakan jilbab. Gousta meminta BPIP sebagai pengelola dan penanggung jawab program Paskibraka untuk memberikan klarifikasi dan mengevaluasi kebijakan yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila. PPI menolak kebijakan tersebut dan berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sementara itu, Kepala BPIP, Yudian Wayudi, meminta maaf atas insiden tersebut dan menegaskan bahwa pencopotan jilbab dilakukan secara sukarela oleh para paskibraka untuk mematuhi peraturan upacara. Yudian memastikan bahwa para paskibraka hanya melepas jilbab saat pengukuhan dan upacara pengibaran bendera, dan mereka bisa mengenakannya kembali di kesempatan lain. BPIP, menurut Yudian, menghormati hak kebebasan beragama dan penggunaan jilbab, serta berkomitmen untuk memperhatikan hak-hak tersebut dalam pelaksanaan program Paskibraka ke depan.