• Latest
  • Trending

Korlantas Polri Uji Coba Kirim Surat Tilang via WhatsApp

May 8, 2024
Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

September 11, 2025
Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

September 11, 2025
Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

September 11, 2025
Unik! Ralf Rangnick Tertangkap Kamera Naik Sepeda di Tengah Lapangan

Unik! Ralf Rangnick Tertangkap Kamera Naik Sepeda di Tengah Lapangan

September 11, 2025
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

September 11, 2025
Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

September 10, 2025
Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

September 9, 2025
Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

September 9, 2025
Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

September 9, 2025
Prediksi Indonesia vs Korea: Menang Harga Mati bagi Timnas U-23

Prediksi Indonesia vs Korea: Menang Harga Mati bagi Timnas U-23

September 9, 2025
Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

September 9, 2025
Polisi amankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu

Polisi amankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu

September 9, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Korlantas Polri Uji Coba Kirim Surat Tilang via WhatsApp

by Akbar
May 8, 2024
A A

PILARadio.com – Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa saat ini Korps Lalu Lintas masih dalam tahap uji coba terkait pengiriman surat bukti pelanggaran atau tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp. Slamet menegaskan bahwa saat ini sistem tersebut baru berada pada tahap uji coba.

Lebih lanjut, Jenderal Polisi tersebut mengungkapkan bahwa selama masa uji coba, Korlantas sedang melakukan asesmen terlebih dahulu untuk memastikan bahwa inovasi pengiriman surat tilang ini tidak akan disalahgunakan. Sebelumnya, surat tilang biasanya dikirim melalui layanan pos PT Pos ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas.

Namun, Slamet juga menyoroti adanya potensi penipuan yang berkedok surat tilang yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp dengan format Android Package Kit (APK), yang dapat membobol data pengguna ponsel. Oleh karena itu, hasil uji coba dan asesmen terkait pengiriman surat tilang melalui WhatsApp direncanakan akan disampaikan secara resmi pada hari Senin mendatang.

“Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kami asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Slamet.

Apabila hasil asesmen menunjukkan kelulusan, maka inovasi ini berpotensi untuk diterapkan secara nasional, tidak hanya di Polda Metro Jaya. Slamet menambahkan, “Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan.”

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengimplementasikan inovasi yang disebut sebagai Sistem Cakra Presisi. Sistem ini memungkinkan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan surat elektronik kepada pelanggar. Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien karena memberikan pemberitahuan langsung pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran, lengkap dengan rincian lengkap.

RelatedPosts :

DPR Usulkan Pembatasan Media Sosial: Satu Akun per Orang

Korlantas Polri Resmikan Command Center Di KM 188 Tol Cipali

Ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi soal tilang dari Ditlantas Polda Metro Jaya, yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000.

Tags: Korlantas PolriSurat TilangWhatsapp
Previous Post

Jelang Hari Bahagia, Rizky Febian dan Mahalini Rilis Single Duet ‘Bermuara’

Next Post

Heboh, Penemuan Mayat Di Dalam Kamar Kos-Kosan Di Kedawung

Related Category

Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025
MESTITAU

Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

by Akbar
September 11, 2025

PILARadio.com - Kabar baik datang dari Sumatra Utara Geopark Kaldera Danau Toba resmi kembali mendapatkan status green card dalam keanggotaannya di...

Read more
Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

September 9, 2025
Viral! Anak Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Ajukan Refund

Viral! Anak Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Ajukan Refund

September 8, 2025
Kecelakaan Helikopter di Kalsel: 6 Jasad Korban Ditemukan Tim SAR

Kecelakaan Helikopter di Kalsel: 6 Jasad Korban Ditemukan Tim SAR

September 4, 2025
Viral! Tren Foto Profil Pink Hijau, Ini Asal-Usul dan Cara Ikutannya

Viral! Tren Foto Profil Pink Hijau, Ini Asal-Usul dan Cara Ikutannya

September 3, 2025
Next Post

Heboh, Penemuan Mayat Di Dalam Kamar Kos-Kosan Di Kedawung

Kalah 0-1 dari Guinea, Timnas Indonesia U-23 Gagal ke Olimpiade Paris 2024

MV Lagu Palestina Macklemore Dicap Kontroversial oleh YouTube

Emak-Emak Bacok Sopir Rental di Kamar Hotel

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist