PILARadio.com – Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Slamet Santoso, menjelaskan bahwa saat ini Korps Lalu Lintas masih dalam tahap uji coba terkait pengiriman surat bukti pelanggaran atau tilang kendaraan bermotor melalui aplikasi WhatsApp. Slamet menegaskan bahwa saat ini sistem tersebut baru berada pada tahap uji coba.
Lebih lanjut, Jenderal Polisi tersebut mengungkapkan bahwa selama masa uji coba, Korlantas sedang melakukan asesmen terlebih dahulu untuk memastikan bahwa inovasi pengiriman surat tilang ini tidak akan disalahgunakan. Sebelumnya, surat tilang biasanya dikirim melalui layanan pos PT Pos ke alamat tempat tinggal pelanggar lalu lintas.
Namun, Slamet juga menyoroti adanya potensi penipuan yang berkedok surat tilang yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp dengan format Android Package Kit (APK), yang dapat membobol data pengguna ponsel. Oleh karena itu, hasil uji coba dan asesmen terkait pengiriman surat tilang melalui WhatsApp direncanakan akan disampaikan secara resmi pada hari Senin mendatang.
“Hari Senin baru akan dipaparkan ke saya untuk kami asesmen dulu agar tidak terjadi penyalahgunaan,” ujar Slamet.
Apabila hasil asesmen menunjukkan kelulusan, maka inovasi ini berpotensi untuk diterapkan secara nasional, tidak hanya di Polda Metro Jaya. Slamet menambahkan, “Kalau sudah lulus asesmen dan bagus maka bisa kami nasionalisasikan.”
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengimplementasikan inovasi yang disebut sebagai Sistem Cakra Presisi. Sistem ini memungkinkan Ditlantas Polda Metro Jaya untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, WhatsApp, dan surat elektronik kepada pelanggar. Sistem ini membuat penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efisien karena memberikan pemberitahuan langsung pada hari yang sama saat terjadinya pelanggaran, lengkap dengan rincian lengkap.
Ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi soal tilang dari Ditlantas Polda Metro Jaya, yakni 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000.