CIREBON, PILARadio – Mulai tanggal 24 hingga 26 November 2024 menjadi masa tenang dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, selaku penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah juga meminta semua pihak untuk menghormati masa tenang Pilkada.
KPU meminta semua pihak untuk menghormati masa tenang dengan tidak lagi berkampanye dan membersihkan semua alat peraga kampanye.
Koordinasi telah dilakukan oleh KPU bersama Forkopimda dan pihak terkait lainnya untuk bersama-sama membersihkan alat peraga kampanye (APK) di jalanan.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengatakan pihaknya tidak ingin terganggu oleh kampanye selama masa tenang. KPU ingin fokus dalam distribusi logistik untuk keperluan pemungutan suara.
“Untuk masa tenang kami sudah berkoordinasi dengan forkopimda dan pihak-pihak terkait untuk membersihkan apk-apk yang ada di wilayah seluruh Kecamatan di Kabupaten Cirebon” Ujar Esya Karnia Puspawati, , Ketua KPU Kabupaten Cirebon
KPU juga memastikan beberapa TPS yang lokasinya dekat dengan tim pemenangan telah dipindahkan untuk menjamin penyelenggaraan Pilkada aman dari potensi gangguan.
Sementara itu, pihak Kepolisian Polresta Cirebon akan menyiagakan ratusan personel, khususnya di masa tenang nanti.
“Persiapan petugas keamanan dalam hal ini Polri beserta seluruh instansi terkait Adapun Langkah yang kita ambil diantaranya menertibkan apk dn melakukan patroli” Ujar Kombes Pol Sumarni Selaku Kapolresta Cirebon
Diharapkan di masa tenang nanti, para pendukung pasangan calon (paslon) serta tidak melakukan hal yang membuat meresahkan warga.