CIREBON, PILARadio – KPU Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa siang, memastikan warga binaan dapat menyalurkan hak suaranya untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak, 27 November 2024. Dua TPS dibangun di dalam Lapas untuk memfasilitasi warga binaan yang memiliki KTP Kabupaten Cirebon dan Jawa Barat.
Dari total 1.044 warga binaan, 785 di antaranya masuk dalam daftar pemilih tetap untuk pemilihan calon bupati dan wakil bupati Cirebon, serta calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat.
Seluruh kesiapan logistik untuk keperluan pemungutan suara esok telah tiba di Lapas Narkotika Gintung Cirebon. Ada dua TPS khusus di dalam Lapas Narkotika Gintung Cirebon, yakni TPS 901 dan TPS 902.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Karnia Puspawati, mengatakan pihaknya memastikan warga binaan mendapatkan hak yang sama untuk menyalurkan hak suaranya dalam memilih pemimpin kepala daerah di Kabupaten Cirebon dan gubernur Jawa Barat sesuai KTP domisili.
“KPU Kabupaten Cirebon sudah menyerahkan daftar pemilih yang akan memang memilih dan di fasilitasi oleh Lapas Narkotika Gintung Cirebon. Dari total 1.044 warga binaan, 785 di antaranya masuk dalam daftar pemilih tetap” Ujarnya.
Saat proses pemungutan dan hitung suara, pihak lapas juga memastikan pemberlakuan pengamanan berlapis, baik dari lapas maupun aparat kepolisian dan TNI, agar semuanya dapat berjalan aman.
“Selaku warga negara ikut berpartisipasi dalam pilkada 2024 untuk kesiapan berjalan lancar tanpa ada halangan dan sudah penandatanganan berita acara hadir menyerahkan daftar pemilih” Ujar Kepala Lapas Narkotika Gintung Cirebon, Ramdani Boy