CIREBON, PILARadio – Farhat Abbas dan Krisna Murti selaku kuasa hukum Saka Tatal telah menerima putusan kasasi Saka Tatal terkait kasus Vina dari Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Senin sore (10/06/2024), untuk melakukan pengajuan peninjauan kembali atau PK.
Pengambilan salinan putusan kasasi tersebut guna melakukan upaya peninjauan kembali (PK) setelah berkonsultasi dengan tim kuasa hukum untuk menentukan langkah hukum ke depan.
Dalam perkembangan terbaru, kuasa hukum Saka Tatal menyatakan pentingnya meninjau langkah-langkah hukum setelah putusan kasasi.
Dasar untuk pengajuan peninjauan kembali (PK) terhadap vonis yang diterima Saka Tatal sudah sangat kuat. Oleh karena itu, tim kuasa hukumnya mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, untuk meminta salinan putusan kasasi Saka terkait kasus Vina.
“Kita sudah mengambil salinan putusan, Dari sinilah putusan ini akan kami pelajari dan kita tentukan seperti apa langkah-langkah kedepan” Ujar Krisna Murti selaku kuasa hukum Saka Tatal.
Sementara itu, selain meminta salinan putusan kasasi di Pengadilan Negeri, tim kuasa hukum Saka Tatal juga berencana akan meminta hasil visum Saka Tatal ke Rumah Sakit Gunung Jati Kota Cirebon, Jawa Barat.