CIREBON, PILARadio – Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Bersyukur Mendapatkan Hakim Eman Sulaiman Dalam Memimpin Proses Pra Peradilan Yang Di Gelar Pada Tanggal 24 Juni Kemarin Meski Sempat Kecewa Karena Proses Pra-Pradilan Di Tunda Sampai Tanggal 1 Juli Tim Kuasa Hukum Pegi Yakin Hakim Dapat Memutus Dengan Se Adil Adilnya.
Pasca Penundaan Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Dan Eki Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Melakukan Evaluasi Mereka Menilai Mangkirnya Polda Jawa Barat Dalam Sidang Pra Peradilan Senin Kemarin Dinilai Tidak Profesional Dan Tidak Menghormati Pengadilan Serta Mengecewakan Masyarakat Yang Tengah Menyoroti Kasus Tersebut.
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani Berharap Agar Pihak Polda Jawa Barat Tidak Kembali Mangkir Dalam Sidang Pra Peradilan Yang Diundur Pada Senin 1 Juli Mendatang Sementara Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Menilai Pada Sidang Yang Seharusnya Mulai Digelar Pada Senin Kemarin Hakim Eman Sulaiman Yang Yang Ditunjuk Pengadilan Negeri Bandung Dalam Perkara Praperadilan Pegi Diyakini Akan Bersikap Objektif Dan Dapat Menilai Bukti Bukti Dengan Baik Bahwa Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah Apalagi Bukti Bukti Penyidik Dinilai Sangat Lemah
“Tim Kita Kecewa, Kita sudah memperisapkan segalanya, Humas Polda pun sudah menyatakan kesiapannya, Tapi ternyata mereka tidak hadir tanpa alasan apapun” Ujarnya.
Sementara Itu Tim Kuasa Hukum Pegi Yakin Hakim Dapat Memutus Dengan Se Adil Adilnya