CIREBON, PILARadio – Tim Kuasa Hukum Terpidana Sudirman beserta keluarga Sudirman mendatangi Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan surat permohonan sidang peninjauan kembali atas nama terpidana Sudirman yang dijadikan satu dengan keenam terpidana lainnya yang akan digelar pada tanggal 4 September mendatang.
Menurut Kuasa Hukum Terpidana Sudirman, Titin Prialianti, kedatangan kuasa hukum Sudirman ini untuk memberikan surat permohonan agar sidang peninjauan kembali dijadikan satu dengan keenam terpidana lainnya dengan alasan novum dan saksi baru yang akan diajukan pada saat sidang nanti berjumlah lebih dari tiga puluh orang.
“Kami akan mengajukan surat permohonan penggabungan perkara terhadap upaya hukum peninjauan kembali Sudirman bersama enam terpidana lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, diketahui bahwa Tim Kuasa Hukum Sudirman pada Rabu kemarin telah mengajukan sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Kota Cirebon.
Pada sidang nanti, Kuasa Hukum Sudirman akan membawa novum baru serta saksi fakta sebanyak tiga puluh orang.