• Latest
  • Trending
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

August 15, 2025
Ilustrasi STNK (Tangkapan Layar)

Kabar Baik! Perpanjang STNK Tanpa KTP Kini Berlaku Nasional

April 15, 2026
Rolling Stone Hadirkan Paket Eksklusif Sampul BTS untuk Penggemar (Tangkapan Layar)

Rolling Stone Hadirkan Paket Eksklusif Sampul BTS untuk Penggemar

April 15, 2026
Jonatan Christie, pemain tunggal putra Indonesia (Sumber Foto : PBSI)

Drawing Thomas Cup 2026: Indonesia Tergabung di Grup Neraka

April 15, 2026
Sebuah minibus yang ditumpangi empat orang terjun ke sawah di Jalan Raya Lingkar Timur, Kabupaten Kuningan (Foto: Darfan)

Mobil Terjun ke Sawah, Satu Tewas Tiga Orang Luka

April 14, 2026
Pelaku Pencurian Sepeda Motor diamankan Polsek Sumberjaya (Foto : Darfan)

Viral, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Babak Belur Dihajar Massa

April 14, 2026
Kebakaran besar terjadi di sebuah gudang penyimpanan instalasi pipa di Cirebon (Foto : Darfan)

Gudang Instalasi PDAM Dekat Permukiman Warga di Cirebon Ludes Terbakar

April 14, 2026
Ilustrasi populasi sebuah negara.(Dok. UNSPLASH/Owen Cannon)

Penelitian Ungkap Populasi Manusia Sudah Lewati Batas Bumi, Krisis Global Mengintai

April 14, 2026
Evanescence Rilis Lagu Baru ‘Who Will You Follow’ (Tangkapan Layar)

Evanescence Rilis Lagu Baru ‘Who Will You Follow’, Tampil dengan Nuansa Metal Agresif

April 14, 2026
Putu Ekayana Pratama jadi bintang kemenangan Indonesia. (IG : Timnas Indonesia)

Hasil Piala AFF U-17 2026: Timnas Indonesia U-17 Menang 4-0 atas Timor Leste

April 14, 2026
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon tetapkan tiga tersangka kasus BPR (Foto : Darfan)

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon tetapkan tiga tersangka kasus BPR dengan kerugian Rp17 miliar

April 14, 2026
Geger Benda Langit Bercahaya Muncul di Malang, BMKG Bilang Begini Sumber : Instagram @malang_kidulan

Geger! Benda Langit di Malang Diduga Rudal, Ini Penjelasan BMKG

April 13, 2026
Justin Bieber (Tangkapan Layar)

Wow! Justin Bieber Dibayar Rp170 Miliar untuk Jadi Headliner Coachella 2026

April 13, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

by Akbar
August 15, 2025
A A
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo (Foto: afp)

PILARadio.com – Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan kasasi Agnez Mo atas sengketa hak cipta lagu yang melibatkan penulis lagu Ari Bias. Putusan ini mengakhiri proses hukum panjang antara Agnez dan Ari terkait royalti lagu. Dikutip CNNIndonesia.com, putusan MA tercatat dengan nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025, dikeluarkan pada 11 Agustus 2025, dan kini berstatus “perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis.”

Dalam amar putusan, tertulis jelas: “Kabul”, menandakan kasasi Agnez Mo dikabulkan oleh majelis hakim MA. Kasasi ini diajukan oleh pihak Agnez Mo pada 4 Juli 2025, sebagai upaya hukum lanjutan setelah kalah di tingkat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga memenangkan Ari Bias dan memutuskan Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar karena menyanyikan lagu milik Ari tanpa izin.
Namun, dengan dikabulkannya kasasi oleh MA, putusan tersebut resmi dibatalkan dan tidak lagi berlaku.

Putusan kasasi Mahkamah Agung ini bersifat final dan mengikat, apalagi Ari Bias tidak mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dalam pernyataannya kepada media, Ari Bias menyatakan menerima dan menghormati putusan MA tersebut. Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena proses hukum akhirnya selesai di tingkat kasasi.

“Saya menghormati sepenuhnya putusan MA yang mengabulkan kasasi,” tulis Ari Bias melalui status WhatsApp yang dikutip media, Kamis (14/8).

“Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini,” lanjutnya.

RelatedPosts :

Keluarga Terpidana Kasus Vina Memohon Kepada Presiden Prabowo Usai PK Ditolak

Keluarga Terpidana Histeris Saat Putusan PK Di Tolak Mahkamah Agung

Kasus Royalti: Penulis Lagu Somasi Agnez Mo dan HW Group, Tuntut Rp1,5 M

Hati-Hati! Putar Suara Burung Bisa Kena Royalti

Meski mengaku ikhlas menerima hasil, Ari juga menyatakan bahwa masih ada satu langkah tersisa untuk memperjuangkan hak cipta lagunya. Namun ia menegaskan tidak akan mengajukan PK.

“Saya percaya Tuhan telah merencanakan semua ini atas kehendak-Nya, dan rencana-Nya pasti yang terbaik,” ucapnya.

“Seperti janji saya, tidak akan ada PK,” tegas Ari Bias.

Ia menambahkan bahwa salinan lengkap putusan MA yang mengabulkan kasasi Agnez Mo masih dalam proses penulisan oleh pihak Mahkamah Agung.

Tags: Agnez MoAri BiasKasasiMahkamah AgungRoyalti
Previous Post

Resmi! Sandy Walsh Kini Berseragam Buriram United

Next Post

Viral! Keluarga Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, Kini Minta Maaf

Related Category

Rolling Stone Hadirkan Paket Eksklusif Sampul BTS untuk Penggemar (Tangkapan Layar)
BERISIK

Rolling Stone Hadirkan Paket Eksklusif Sampul BTS untuk Penggemar

by Akbar
April 15, 2026

PILARadio.com - Majalah musik legendaris Rolling Stone resmi meluncurkan paket koleksi eksklusif bertajuk BTS Cover Collection Box. Produk ini dirilis...

Read more
Evanescence Rilis Lagu Baru ‘Who Will You Follow’ (Tangkapan Layar)

Evanescence Rilis Lagu Baru ‘Who Will You Follow’, Tampil dengan Nuansa Metal Agresif

April 14, 2026
Justin Bieber (Tangkapan Layar)

Wow! Justin Bieber Dibayar Rp170 Miliar untuk Jadi Headliner Coachella 2026

April 13, 2026
BTS Hadirkan Nuansa Garang di Video Musik Terbaru ‘Hooligan’ (Sumber : YT/ HYBE LABELS)

BTS Hadirkan Nuansa Garang di Video Musik Terbaru ‘Hooligan’

April 10, 2026
Sabrina Carpenter Rilis Video House Tour Penuh Glamor Bersama Margaret Qualley dan Madelyn Cline (Sumber Foto : YT/Sabrina Carpenter )

Sabrina Carpenter Rilis Video House Tour Penuh Glamor Bersama Margaret Qualley dan Madelyn Cline

April 9, 2026
Next Post
Viral! Keluarga Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, Kini Minta Maaf

Viral! Keluarga Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, Kini Minta Maaf

Yakin KONI Jabar Dapat Mengambil Keputusan yang Bijak, 35 Cabor Lontarkan Mosi Tidak Percaya

Yakin KONI Jabar Dapat Mengambil Keputusan yang Bijak, 35 Cabor Lontarkan Mosi Tidak Percaya

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Tiga Pabrik Pengelola Biji Plastik

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Tiga Pabrik Pengelola Biji Plastik

Pemkot Cirebon Tebar Diskon Kemerdekaan, PBB Dipastikan Lebih Murah

Pemkot Cirebon Tebar Diskon Kemerdekaan, PBB Dipastikan Lebih Murah

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM