• Latest
  • Trending

Mulai 2025, Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen

September 17, 2024
Mahasiswa UMM, Muhammad Daffa Azmi kembangkan Inovasi NutriTrack MBG. Foto: Dok. UMM

Keren! Mahasiswa UMM Menang 3 Penghargaan Internasional Lewat Aplikasi Pemantau Makanan

April 17, 2026
Madonna Resmi Umumkan Album Confessions on a Dance Floor Part II (Tangkapan Layar)

Madonna Resmi Umumkan Album Confessions on a Dance Floor Part II, Rilis 3 Juli

April 17, 2026
Lionel Messi. (AP/Peter Joneleit)

Resmi! Lionel Messi Jadi Pemilik Klub UE Cornella di Spanyol

April 17, 2026
Mayat tanpa identitas ditemukan di pesisir Muara Cirebon (Foto : Darfan)

Mayat tanpa identitas ditemukan di pesisir Muara Cirebon, Polisi lakukan identifikasi dan evakuasi ke RSUD Gunung Jati

April 17, 2026
Solar industri langka, ratusan kapal nelayan teronggok di Pelabuhan Kejawanan (Foto : Darfan)

Solar industri langka, ratusan kapal nelayan teronggok di Pelabuhan Kejawanan

April 17, 2026
Wawali Kota Cirebon Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon 2026–2030 (Tangkapan Layar)

Wawali Kota Cirebon Siti Farida Resmi Pimpin Perwosi Kota Cirebon 2026–2030

April 16, 2026
Ilustrasi/Foto: Freepik.com/lifestylememory

Studi Ungkap Perempuan Butuh Tidur Lebih Lama Dibanding Pria, Ini Alasannya

April 16, 2026
potret Bruno Mars (instagram.com/brunomars)

Heboh! Bruno Mars Diduga Punya Utang Rp857 Miliar, Ini Tanggapannya

April 16, 2026
Selebrasi Aleksandar Pavlovic dalam laga Bayern Munchen vs Real Madrid di leg kedua perempat final Liga Champions 2025/2026, Kamis (16/4/2026). (c) AP Photo/Lennart Preiss

Semifinal UCL 2025/2026: Arsenal vs Atletico Madrid, Bayern Munich vs PSG

April 16, 2026
Rumah seorang guru honorer SLB di Kalitanjung, Kota Cirebon, Nyaris ambruk setelah bangunan semi permanennya miring sekitar 50 sentimeter (Foto : Darfan)

Rumah guru honorer SLB di sekitar Kalitanjung nyaris ambruk, bangunan rumah semi permanen mulai miring 50 cm

April 16, 2026
Ilustrasi STNK (Tangkapan Layar)

Kabar Baik! Perpanjang STNK Tanpa KTP Kini Berlaku Nasional

April 15, 2026
Rolling Stone Hadirkan Paket Eksklusif Sampul BTS untuk Penggemar (Tangkapan Layar)

Rolling Stone Hadirkan Paket Eksklusif Sampul BTS untuk Penggemar

April 15, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Mulai 2025, Bangun Rumah Sendiri Bakal Kena Pajak 2,4 Persen

by Akbar
September 17, 2024
A A

PILARadio.com – Mulai tahun depan, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk membangun rumah sendiri tanpa kontraktor akan meningkat dari 2,2% menjadi 2,4%. Kenaikan ini sejalan dengan rencana umum untuk menaikkan PPN dari 11% menjadi 12%, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Pasal 7 UU HPP mengatur bahwa tarif PPN sebesar 12% akan mulai berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025. Saat ini, tarif PPN untuk kegiatan membangun rumah sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa tarif pajak tersebut adalah 20% dari tarif PPN umum. Dengan kenaikan tarif PPN umum menjadi 12%, tarif PPN untuk pembangunan rumah sendiri akan naik menjadi 2,4%.

Peraturan ini tidak hanya mencakup pembangunan rumah baru tetapi juga perluasan bangunan lama. Namun, tidak semua kegiatan pembangunan dikenakan PPN. Beberapa syarat harus dipenuhi agar pembangunan dikenakan PPN, yaitu:

  1. Konstruksi utama harus menggunakan bahan seperti kayu, beton, pasangan batu bata, atau baja.
  2. Bangunan tersebut harus diperuntukkan sebagai tempat tinggal atau tempat usaha.
  3. Luas bangunan yang dibangun harus minimal 200 meter persegi.

Oleh karena itu, warga yang membangun rumah dengan luas di bawah 200 meter persegi tidak akan dikenakan PPN. Dengan ketentuan ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian mengenai pajak yang dikenakan dalam kegiatan pembangunan rumah.

RelatedPosts :

Sejumlah Tokoh Masyarakat Minta Pemerintah Kota Cirebon Terbuka soal Pajak dan Anggaran

Pemerintah Rencanakan Pemungutan Pajak Merchant oleh Marketplace

Pemprov Jakarta Terapkan Pajak 10 Persen untuk Lapangan Padel

Resmi! Langganan ChatGPT Kini Dikenakan Pajak

Tags: 2.4 PersenBangun RumahPajak
Previous Post

Fiersa Besari Putuskan Rehat Sementara dari Musik

Next Post

Desak Segera Disahkannya RUU PPRT, Puluhan Mahasiswa Nyaris Bentrok Dengan Polisi

Related Category

Mahasiswa UMM, Muhammad Daffa Azmi kembangkan Inovasi NutriTrack MBG. Foto: Dok. UMM
MESTITAU

Keren! Mahasiswa UMM Menang 3 Penghargaan Internasional Lewat Aplikasi Pemantau Makanan

by Akbar
April 17, 2026

PILARadio.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan mahasiswa Indonesia di kancah internasional. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang atau UMM, Muhammad Daffa Azmi,...

Read more
Ilustrasi/Foto: Freepik.com/lifestylememory

Studi Ungkap Perempuan Butuh Tidur Lebih Lama Dibanding Pria, Ini Alasannya

April 16, 2026
Ilustrasi STNK (Tangkapan Layar)

Kabar Baik! Perpanjang STNK Tanpa KTP Kini Berlaku Nasional

April 15, 2026
Ilustrasi populasi sebuah negara.(Dok. UNSPLASH/Owen Cannon)

Penelitian Ungkap Populasi Manusia Sudah Lewati Batas Bumi, Krisis Global Mengintai

April 14, 2026
Geger Benda Langit Bercahaya Muncul di Malang, BMKG Bilang Begini Sumber : Instagram @malang_kidulan

Geger! Benda Langit di Malang Diduga Rudal, Ini Penjelasan BMKG

April 13, 2026
Next Post

Desak Segera Disahkannya RUU PPRT, Puluhan Mahasiswa Nyaris Bentrok Dengan Polisi

Komisi Informasi Pusat kawal keterbukaan informasi publik Pilkada 2024

Sidang PK lanjutan, Sembilan saksi fakta dihadirkan

Hasil Liga Champions Tadi Malam : Bayern Munchen Pesta Gol, Liverpool Comeback, Real Madrid dan Juventus Menang Mudah

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM