PILARadio.com – Penerbitan SIM dengan desain baru dipercepat, dimulai dengan uji coba di beberapa Satpas di Pulau Jawa mulai Juli mendatang. Hal ini dilaporkan oleh Kepala Sub Bagian SIM Korlantas Polri, Kombes Pol Heru Sutopo.
Meskipun demikian, belum ada rincian pasti kapan penerbitan SIM dengan desain baru akan selesai di seluruh wilayah Indonesia. Ini dilakukan untuk mempersiapkan SIM Indonesia agar dapat diakui di negara-negara ASEAN lainnya.
Direncanakan bahwa SIM dengan desain baru ini akan memuat gambar kendaraan yang terkait dengan penerapan SIM Nasional di ASEAN. Namun, penggolongan SIM antar negara ASEAN masih berbeda-beda.
Wacana mengenai desain baru SIM sebelumnya telah diungkapkan oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus. Rencananya, perubahan ini akan dimulai tahun depan untuk memudahkan pembacaan data yang tertera pada kartu SIM.
Yusri juga menyebut bahwa beberapa kepolisian negara di ASEAN tidak familiar dengan kode golongan SIM Indonesia yang menggunakan kode huruf seperti A, C, B1, dan sebagainya. Oleh karena itu, desain baru ini akan memuat gambar kendaraan sesuai dengan kode SIM-nya untuk memudahkan penggunaannya di negara-negara ASEAN.
SIM Indonesia diakui dapat digunakan di semua negara ASEAN termasuk Thailand, Malaysia, Filipina, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja mulai 1 Juni 2025 mendatang, sehingga SIM internasional tidak diperlukan lagi untuk tujuan ASEAN.
Ini merupakan upaya untuk mengharmonisasi dan mempermudah penggunaan SIM di wilayah ASEAN tanpa perlu SIM internasional.