CIREBON, PILARadio – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, membantah terkait ramainya isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai seribu persen pada Kamis siang. Namun demikian, Pemkot tidak membantah adanya kenaikan PBB yang telah berlangsung sejak setahun lalu dan masih dalam tahap pengkajian.
Pemkot pun tengah mengevaluasi dan mencari formula agar PBB dapat diturunkan sehingga tidak memberatkan masyarakat. Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, masih melakukan pengkajian terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Kamis siang.
Sejak sebulan lalu, Pemkot melakukan evaluasi terkait kenaikan PBB yang belakangan mencuat dan dikeluhkan masyarakat. Bahkan tengah ramai pula isu kenaikan PBB di Kota Cirebon yang disebut mencapai seribu persen.
Hal tersebut dibantah langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. Menurutnya, informasi mengenai kenaikan PBB sebesar seribu persen adalah hoaks atau tidak benar. Namun demikian, Pemkot tidak menampik adanya kenaikan terkait PBB yang terjadi sejak setahun lalu.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, mengaku masih melakukan evaluasi terkait besaran Pajak Bumi dan Bangunan. Bersama stakeholder terkait, ia masih merumuskan dan mencari formula agar PBB yang saat ini mengalami kenaikan bisa diturunkan. Bahkan, Pemkot sudah memberikan diskon hingga 30 persen saat ulang tahun Kota Cirebon kemarin.
“Sebenarnya tidak sampai 1000 persen namun memang sudah kita bahas 1 bulan yang lalu mudah-mudahan dalam minggu ini kita menemukan formulasi yang terbaik untuk masyarakat terkait PBB ini” Ujar Wali Kota Cirebon, Effendi Edo
Sementara itu, terkait isu yang beredar mengenai kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan hingga seribu persen, Pemerintah Kota Cirebon memastikan tidak ada kenaikan PBB sebesar itu.