• Latest
  • Trending

Pemerintah Resmi Potong 3% Gaji Pegawai untuk Iuran Tapera

May 28, 2024
Puluhan Replika Ogoh-Ogoh Besar Keliling Kampung, Peringati Maulid Nabi

Puluhan Replika Ogoh-Ogoh Besar Keliling Kampung, Peringati Maulid Nabi

September 12, 2025
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Periksa Empat Anggota DPRD Kota Cirebon Terkait Kasus Korupsi Rp26 Miliar

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Periksa Empat Anggota DPRD Kota Cirebon Terkait Kasus Korupsi Rp26 Miliar

September 12, 2025
Presiden Prabowo Resmi Setujui Tim Reformasi Kepolisian Nasional

Presiden Prabowo Resmi Setujui Tim Reformasi Kepolisian Nasional

September 12, 2025
IU Rilis Single ‘Bye, Summer’, Lagu Cinta Spesial Musim Panas

IU Rilis Single ‘Bye, Summer’, Lagu Cinta Spesial Musim Panas

September 12, 2025
Pertama Kali! 4 Pembalap Indonesia Tampil di GP San Marino

Pertama Kali! 4 Pembalap Indonesia Tampil di GP San Marino

September 12, 2025
Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

Alfamart dan Zwitsal Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu di 34 Kota

September 11, 2025
Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

September 11, 2025
Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

September 11, 2025
Unik! Ralf Rangnick Tertangkap Kamera Naik Sepeda di Tengah Lapangan

Unik! Ralf Rangnick Tertangkap Kamera Naik Sepeda di Tengah Lapangan

September 11, 2025
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

September 11, 2025
Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

September 10, 2025
Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

September 9, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Pemerintah Resmi Potong 3% Gaji Pegawai untuk Iuran Tapera

by Akbar
May 28, 2024
A A

PILARadio.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan revisi penting terkait penyelenggaraan tabungan perumahan rakyat (Tapera). Salah satu poin utama dari revisi ini adalah penentuan besaran iuran peserta yang dapat dievaluasi secara berkala. Revisi ini menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan iuran Tapera, serta memberikan fleksibilitas untuk penyesuaian besaran simpanan melalui evaluasi berkala.

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan penyelenggaraan Tapera dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi seluruh peserta. Regulasi yang lebih jelas dan terperinci tentang besaran iuran ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pekerja, baik yang berada di sektor formal maupun informal, mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses fasilitas perumahan yang layak melalui program Tapera. Dengan iuran yang dikelola dengan baik, Tapera dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat Indonesia, terutama dalam memenuhi kebutuhan perumahan.

Evaluasi berkala terhadap besaran iuran juga memungkinkan pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Hal ini penting agar program Tapera tetap relevan dan mampu menjawab tantangan di masa depan, termasuk dalam menghadapi fluktuasi ekonomi dan perubahan sosial. Secara keseluruhan, revisi Peraturan Pemerintah tentang Tapera ini merupakan langkah maju dalam memperkuat sistem tabungan perumahan di Indonesia, memberikan jaminan keamanan finansial bagi pekerja, dan mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga menanggapi aturan besaran iuran bagi pekerja, termasuk karyawan swasta, untuk kepesertaan dalam Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini menjadi sorotan karena gaji karyawan akan dipotong sebesar 3 persen untuk simpanan Tapera. Jokowi mengatakan bahwa besaran iuran untuk Tapera telah dihitung secara cermat oleh pemerintah. Dia juga menyebutkan bahwa masyarakat pasti akan ikut mengkalkulasi dampak potongan gaji tersebut terhadap penghasilan mereka.

“Iya semua sudah dihitung lah, biasa, dalam kebijakan yang baru itu pasti masyarakat juga ikut berhitung, mampu atau tidak mampu, berat atau tidak berat,” jelas Jokowi di Istora Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Menurut dia, pro dan kontra dari masyarakat merupakan hal yang biasa setiap ada kebijakan baru yang dibuat pemerintah. Jokowi pun mencontohkan pengalaman masyarakat yang awalnya keberatan gajinya dipotong untuk iuran BPJS Kesehatan. “Seperti dulu BPJS, di luar yang BPI yang gratis 96 juta juga ramai tapi setelah berjalan saya kira merasakan manfaatnya bahwa rumah sakit tidak dipungut biaya,” katanya.

RelatedPosts :

No Content Available

“Hal-hal seperti itu yang akan dirasakan setelah berjalan. Kalau belum biasanya pro dan kontra,” sambung Jokowi.

Dengan demikian, revisi peraturan ini diharapkan dapat mengakomodasi berbagai kebutuhan dan kondisi masyarakat, sehingga program Tapera dapat dijalankan secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh peserta. Revisi ini juga diharapkan mampu memberikan jaminan keamanan finansial bagi pekerja dan mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah menyadari bahwa implementasi kebijakan baru seperti ini akan menghadapi tantangan dan reaksi dari berbagai pihak. Namun, dengan adanya evaluasi berkala terhadap besaran iuran, pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan sesuai dengan perubahan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Hal ini penting agar program Tapera tetap relevan dan mampu menghadapi tantangan di masa depan, termasuk dalam menghadapi fluktuasi ekonomi dan perubahan sosial.

Secara keseluruhan, revisi Peraturan Pemerintah tentang Tapera ini merupakan langkah maju dalam memperkuat sistem tabungan perumahan di Indonesia. Ini juga memberikan jaminan keamanan finansial bagi pekerja dan mendukung upaya pemerintah dalam menyediakan perumahan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan kebijakan yang lebih transparan dan akuntabel, diharapkan program Tapera dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Indonesia.

Tags: Gaji PegawaiIuran TaperaPotong Gaji
Previous Post

Billie Eilish Diduga Sindir Durasi Konser Taylor Swift

Next Post

Target Juara Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Beri Respons Tak Terduga

Related Category

Presiden Prabowo Resmi Setujui Tim Reformasi Kepolisian Nasional
MESTITAU

Presiden Prabowo Resmi Setujui Tim Reformasi Kepolisian Nasional

by Akbar
September 12, 2025

PILARadio.com - Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan tim atau komisi reformasi kepolisian nasional sebagai langkah awal dalam merespons aspirasi masyarakat...

Read more
Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

Danau Toba Raih Lagi Green Card UNESCO Global Geopark 2025

September 11, 2025
Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

September 9, 2025
Viral! Anak Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Ajukan Refund

Viral! Anak Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Ajukan Refund

September 8, 2025
Kecelakaan Helikopter di Kalsel: 6 Jasad Korban Ditemukan Tim SAR

Kecelakaan Helikopter di Kalsel: 6 Jasad Korban Ditemukan Tim SAR

September 4, 2025
Next Post

Target Juara Piala AFF 2024, Shin Tae-yong Beri Respons Tak Terduga

Alan Walker Temui Guru dan Siswa Musik Yang Viral di Medan

Heboh! Penemuan Mayat dalam Toren Air di Tangerang

Ayah Pegi Setiawan Mengunjungi Rumah Ibu Pegi Setiawan Di Cirebon

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist