MAJALENGKA, PILARadio – Dirlantas Polda Jabar, PJR Tol Cipali, dan Satlantas Polres Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu siang, melakukan penyekatan di ruas Tol Cipali. Semua kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih dilarang melintas di jalur tol. Petugas mengalihkan truk ke jalur arteri untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik selama libur Nataru.
Penyekatan kendaraan sumbu tiga atau lebih, seperti truk tronton dan kontainer, dilakukan di Kilometer 158 Tol Cipali, Kertajati Majalengka, arah Cirebon. Kendaraan-kendaraan tersebut dikeluarkan dari jalur Tol Cipali yang melintas dari arah Jakarta menuju Cirebon dan diarahkan ke jalan arteri.
Sebelum dikeluarkan, semua kendaraan sumbu tiga diberhentikan oleh petugas gabungan dari Dirlantas Polda Jabar, PJR Tol Cipali, dan Satlantas Polres Majalengka untuk pemeriksaan terlebih dahulu.
“Kendaraan sumbu tiga atau lebih disarankan menggunakan jalur arteri. Kendaraan dari Jakarta menuju Cirebon keluar di GT Kertajati dan masuk jalur arteri ke Kadipaten, sementara kendaraan dari Cirebon menuju Jakarta masuk jalur Bandung. Kendaraan yang melintas hanya diarahkan keluar, kecuali yang membandel akan ditindak tegas.” Ujar AKP Dody Kuswanto Selaku Ka Padal Ruas Tol Cipali Dirlantas Polda Jabar
Penyekatan kendaraan sumbu tiga ini dilakukan sesuai dengan SKB Tiga Menteri, di mana selama musim libur Nataru, kendaraan sumbu tiga atau lebih dilarang memasuki jalur tol, kecuali yang membawa sembako, BBM, dan bahan pangan. Jika ada kendaraan yang membandel, akan dilakukan tindakan tegas, seperti tilang.