CIREBON, PILARadio – Guna mencegah aksi bullying di sekolah dan tindakan kriminalitas lainnya, aparat kepolisian bersama dinas pendidikan kabupaten cirebon memberikan edukasi sadar hukum di sekolah. polisi menyampaikan bahaya bullying bagi korban dan pelaku termasuk jeratan hukumnya.
Edukasi kamtibmas dipimpin langsung oleh kapolresta cirebon, kombes pol sumarni, di smp negeri 1 plumbon, kabupaten cirebon.
berbagai pesan kamtibmas diberikan kepada para siswa agar sadar hukum, salah satunya mengenai bahaya bullying baik bagi korban maupun pelakunya. tindakan bullying termasuk tindak pidana dan pelakunya dapat dijerat hukum. selain itu, polisi juga turut memberikan pendidikan seksual sejak dini agar terhindar dari tindakan yang melanggar hukum maupun melanggar norma agama.
kombes pol sumarni, kapolresta cirebon, mengatakan bahwa edukasi sadar hukum ini akan terus masif dilakukan ke seluruh sekolah di kabupaten cirebon, tujuannya agar para generasi penerus bangsa dapat tumbuh menjadi lebih baik.
“Kita berikan anak-anak edukasi anti kekerasan bullying, peredaran narkoba kemudian tertib berlalu lintas dan memotivasi meraka agar menjadi calon-calon pemimpin dimasa depan.” Ujarnya
roni anto, kepala dinas pendidikan kabupaten cirebon, juga menambahkan bahwa edukasi sadar hukum ini sangat penting untuk dilakukan agar para siswa dapat memahami bahaya bullying dan tindakan kriminalitas lainnya.
“Dengan adanya kegiatan ini menambah semangat kami untuk menjadikan anak-anak kita lebih baik lagi dan semoga kedepannya kegiatan seperti ini dapat lakukan secara rutin” tutupnya.