KUNINGAN, PILARadio – Seorang perwira polisi gadungan dibekuk petugas Satreskrim Polres Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Pelaku yang mengenakan seragam polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi atau AKP ini melakukan penipuan dengan modus menawarkan pekerjaan di Pertamina. Petugas mengamankan barang bukti berupa seragam polisi lengkap, senapan angin laras panjang, serta dua buah pistol mainan.
Jajaran Satreskrim Polres Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Selasa siang berhasil meringkus polisi gadungan berpangkat AKP. Pelaku berinisial MS, 22 tahun, seorang mahasiswa asal Cirebon, diringkus setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai polisi gadungan.
Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi ini kerap melakukan penipuan kepada korban dengan modus menawarkan pekerjaan di Pertamina. Korban yang merasa yakin karena pelaku berpakaian polisi langsung menyerahkan sejumlah uang.
Namun, korban yang merasa curiga karena tak kunjung bekerja akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke petugas Mapolres Kuningan. Petugas yang mendapat laporan langsung melakukan penelusuran dan menangkap pelaku saat beraksi.
Petugas mengamankan barang bukti pakaian lengkap polisi, satu senapan angin laras panjang, dan dua pistol mainan. Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan seragam polisi dengan membeli secara daring.
“Polres Kuningan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dan kita mengamankan Pelaku berinisial MS, 22 tahun pelaku ini menyamar sebagai polisi gadungan berpangkat AKP dan melakukan penipuan kepada korban dengan modus menawarkan pekerjaan di Pertamina. Ditaksir kerugian korban sekitar 15juta perorang. Petugas juga mengamankan barang bukti pakaian lengkap polisi, satu senapan angin laras panjang, dan dua pistol mainan.” Ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis.
Akibat perbuatannya, pelaku MS, polisi gadungan yang merupakan seorang mahasiswa, harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan. Pelaku dijerat Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


















