CIREBON, PILARadio – Belasan remaja berhasil diamankan oleh anggota Polsek Talun Polresta Cirebon pada Rabu dini hari. Mereka sengaja diamankan karena diduga hendak melakukan aksi perang sarung. (20/03/2024)
Adapun kejadian tersebut berawal saat Kapolsek Talun AKP. H. SUHADA, SH.MH beserta Anggota Reskrim Polresta Cirebon sedang melaksanakan Patroli bertepatan di depan Perumahan The Garden yang berada di Jl. P. Cakra Buana Jl. Fly Over Desa Kepongpongan. Mereka menemukan sekelompok remaja yang akan melakukan aksi tawuran perang sarung sambil berteriak-teriak ingin ribut antara kelompok remaja dari Desa Kepongpongan dengan kelompok remaja Blok Benjaran Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Kemudian aksi perang sarung dapat digagalkan.
Dalam kejadian tersebut, ditemukan barang bukti berupa 8 unit HP yang diduga digunakan untuk rencana tawuran/kontak dan 4 sarung yang sudah diikat yang didalamnya berisi batu serta beberapa sarung yang dililiti kabel.
Kapolsek Talun, AKP H. Suhada, menjelaskan bahwa dari 13 remaja yang diamankan tersebut berasal dari beberapa desa di Kecamatan Talun dan Kecamatan Majasem. Mereka diamankan ke Mako Polsek Talun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kegiatan remaja dengan tawuran atau perang sarung itu meresahkan masyarakat dan juga mengganggu ketertiban umum, apalagi di bulan suci Ramadhan,” ucap Kapolsek Talun.
Di tempat terpisah, Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., SH., MH melalui Kapolsek Talun AKP H. Suhada, SH., MH., menjelaskan bahwa ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama bulan Ramadhan. Apabila masyarakat melihat terjadinya tindak pidana dan penyakit masyarakat, segera laporkan ke 110 cal center Polri agar cepat ditindaklanjuti oleh Kepolisian.