CIREBON, PILARadio – Puluhan anak di Kabupaten Cirebon berurusan dengan hukum mengikuti pesantren kilat yang diselenggarakan Polresta Cirebon.
Sebanyak enam puluh anak yang berurusan dengan hukum menjalani bimbingan rohani dan mental yang diadakan Polresta Cirebon di masjid lingkungan asrama Polisi Sumber.
Di pesantren kilat ini, para anak yang berhadapan dengan hukum menjalani bimbingan berupa pemberian nasihat mengaji hingga pemberian bekal kreativitas usaha.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon merupakan kegiatan yang baru diadakan oleh jajaran Polresta Cirebon. Kegiatan tersebut juga bekerja sama dengan DPRD Kabupaten Cirebon, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, Dinas/Instansi terkait, Tokoh agama, KPAID Kabupaten Cirebon, dan ulama.
Menurutnya, Pesantren Kilat ABH tersebut merespons beberapa kasus yang terjadi sejak awal Ramadhan, di mana kegiatan KRYD dan Patroli Sahur selalu menemukan anak melakukan kegiatan negatif yang seharusnya tidak terjadi, seperti perang sarung, membawa senjata tajam, tawuran, mabuk-mabukan, dan lainnya.
“Sebagai generasi muda penerus bangsa yang akan menggantikan kami semua, sebagai pemimpin, tentu harus mempersiapkan diri sejak dini karena tantangan hidup ke depan akan semakin sulit. Ke mana arah kemajuan bangsa ini akan dibawa? Sehingga sekarang saatnya berubah, hijrah, jangan lagi ikut-ikutan kegiatan yang tidak ada gunanya,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Ia mengatakan, orang tua harus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak mereka. Setiap jam 15.00 WIB – 20.00 WIB lima hari ke depan, mereka akan mengikuti kegiatan pesantren kilat di Polresta Cirebon. Nantinya, mereka akan mengikuti pelatihan ekonomi kreatif, antara lain menjadi barista coffee, mempelajari pembuatan menu makanan untuk dijual, dan membuat telur asin.
Pihaknya menyampaikan bahwa tujuan diadakannya Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon adalah untuk memberikan pembinaan, bimbingan, perbaikan mental dan perilaku, pelatihan praktis ekonomi kreatif, dan arahan terhadap anak yang selama ini terlibat kasus pelanggaran hukum atau Anak Berhadapan dengan Hukum agar menjadi lebih baik lagi.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 5 hari, dimulai dari tanggal 18 hingga 22 Maret 2024.