Puluhan Ribu Botol Miras Senilai Rp1 Miliar Dimusnahkan

Puluhan ribu botol minuman keras dan knalpot brong dimusnahkan oleh jajaran Polresta Cirebon (Foto : Darfan)

CIREBON, PILARadio – Puluhan ribu botol minuman keras dan knalpot brong dimusnahkan oleh jajaran Polresta Cirebon, Jawa Barat, Selasa siang. Seluruh barang bukti hasil penyitaan tersebut ditaksir mencapai nilai sekitar Rp1 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan atau KRYD yang dilaksanakan oleh jajaran Polresta Cirebon.

Pemusnahan dilakukan terhadap 11.308 botol minuman keras pabrikan, sekitar 3.800 botol minuman keras tradisional, serta 890 liter tuak. Selain itu, sejumlah knalpot brong hasil penyitaan juga turut dimusnahkan dalam kegiatan tersebut. Pemusnahan dilakukan dengan cara melindas ribuan botol minuman keras menggunakan kendaraan silinder hingga hancur. Sementara itu, knalpot brong dipotong agar tidak dapat digunakan kembali.

Seluruh barang bukti tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp1 miliar. Pemusnahan dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jadi agenda hari ini yaitu pemusnahan puluhan ribu botol minnuman keras terdiri dari 11.308 botol minuman keras pabrikan, sekitar 3.800 botol minuman keras tradisional, serta 890 liter tuak. Seluruh barang bukti tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp1 miliar selain itu ada juga knalpot brong yang kita musnahakan sekitar 3000 lebihan.” Ujar  Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama.

Proses pemusnahan yang berlangsung di depan Mapolresta Cirebon tersebut juga menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang melintas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM
Scroll to Top