CIREBON, PILARadio – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis siang melaksanakan operasi penyakit masyarakat di rumah kost dan tempat pemondokan. Petugas mengamankan belasan pasangan yang bukan suami istri.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon pada Kamis siang melaksanakan operasi penyakit masyarakat di rumah kost dan tempat pemondokan. Petugas menemukan belasan pasangan bukan suami istri yang didominasi oleh anak usia remaja.
Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon juga menemukan alat kontrasepsi serta minuman keras milik muda-mudi yang bukan pasangan sah.
Operasi penyakit masyarakat ini dilaksanakan atas dasar laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas rumah kost maupun pemondokan yang sering dijadikan tempat prostitusi.
“Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon menggelar operasi penyakit masyarakat di rumah kost dan pemondokan di Kedawung, dan menemukan belasan pasangan bukan suami istri yang sebagian besar masih remaja.” Ujar Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya.
Sementara itu, pasangan muda-mudi yang bukan suami istri dan terjaring operasi penyakit masyarakat digelandang oleh petugas ke Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk dilakukan BAP, diberikan pembinaan, serta diberlakukan sanksi administrasi sesuai peraturan pemerintah daerah.
Selain mengamankan alat kontrasepsi dan minuman keras, petugas juga mengamankan sejumlah telepon genggam milik dua belas pasangan. Total ada 29 orang yang diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Cirebon.






















