PILARadio.com – Bagian Komunikasi Kepresidenan baru saja meluncurkan akun Instagram resmi untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Kedua akun ini sudah terverifikasi dengan centang biru, menunjukkan bahwa akun tersebut sah meskipun baru dibentuk. Peluncuran ini segera menjadi perbincangan hangat di kalangan warganet, terutama para pengguna Instagram, karena penggunaan nama Presiden dan NKRI dalam akun tersebut.
Akun resmi NKRI dapat diakses dengan username @republikindonesia, yang mulai aktif sejak Senin (28/10/2024). Dalam bio akun tersebut tertulis, “Dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan,” yang juga menandai akun Instagram milik Kantor Komunikasi Kepresidenan (@pco.ri). Pada unggahan pertamanya, akun ini menampilkan foto bendera merah putih yang berkibar dengan latar belakang lagu Rayuan Pulau Kelapa yang dinyanyikan oleh Waldjinah. Sejak diluncurkan, akun ini sudah berhasil menarik lebih dari 500 ribu pengikut dan jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.
Selain itu, Presiden Prabowo Subianto juga memiliki akun Instagram resmi di bawah nama pengguna @presidenrepublikindonesia. Unggahan pertamanya menunjukkan Presiden Prabowo saat membacakan sumpah jabatan, yang kemudian mendapat ribuan komentar dari warganet. Melalui bio Instagramnya, diketahui bahwa akun ini akan dikelola oleh Kantor Komunikasi Kepresidenan dan ditujukan untuk lembaga kepresidenan, bukan sebagai akun pribadi. Akun ini akan digunakan untuk mengunggah berbagai kegiatan Presiden, menyampaikan informasi politik, serta menyoroti program-program nasional yang tengah berjalan.
Peluncuran kedua akun ini menjadi langkah signifikan dalam era digital, diharapkan dapat membawa angin segar bagi masyarakat. Dengan adanya akun resmi ini, masyarakat diharapkan dapat menerima informasi terkait kenegaraan dari sumber yang dikelola langsung oleh pemerintah. Melalui platform media sosial, komunikasi antara pemerintah dan rakyat diharapkan semakin terbuka dan transparan, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih dekat dengan kegiatan serta kebijakan yang diambil oleh pemerintah.