Sebanyak 13.745 botol ciu berhasil diamankan jajaran Polresta Cirebon selama kegiatan razia minuman keras (miras) dalam kurun waktu 30 hari

Sebanyak 13.745 botol ciu berhasil diamankan jajaran Polresta Cirebon selama kegiatan razia minuman keras (Foto : Darfan)

CIREBON, PILARadio – Sebanyak 13.745 botol ciu berhasil diamankan jajaran Polresta Cirebon selama kegiatan razia minuman keras (miras) dalam kurun waktu 30 hari. Jumlah tersebut menjadi temuan paling mencolok dibandingkan ribuan botol miras pabrikan dan minuman tradisional lainnya yang turut disita polisi.

Ribuan botol ciu tersebut kemudian dimusnahkan bersama barang bukti miras lainnya di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis (5/11/2026). Dalam proses pemusnahan tersebut, ribuan botol minuman beralkohol dihamparkan di sepanjang jalan.

Sebuah alat berat jenis stoomwals atau mesin gilas kemudian dikerahkan untuk melindas botol-botol tersebut hingga hancur. Di lokasi yang sama, petugas kepolisian bersama sejumlah pejabat dan tamu undangan juga memperlihatkan proses pemotongan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis menggunakan mesin gerinda. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara Utama, mengatakan belasan ribu botol ciu tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian dalam program Polisi Bersama Masyarakat yang berlangsung selama 30 hari.

“Jadi, dalam satu bulan program Bapak Kapolri ini, Polisi Bersama Masyarakat, kami berhasil mengamankan miras pabrikan berbagai jenis merek sebanyak 4.365 botol. Selanjutnya, untuk ciu sebanyak 13.745 botol,” ujar Imara.

Selain ciu, polisi juga mengamankan minuman tradisional jenis tuak sebanyak 1.046 liter. Dengan demikian, terdapat tiga kategori minuman beralkohol yang diamankan dalam kegiatan tersebut, mulai dari miras pabrikan, ciu, hingga tuak. Namun, jumlah ciu yang mencapai 13.745 botol menjadi angka terbesar dalam hasil pengamanan tersebut.

Lantas, dari mana saja asal ribuan botol ciu yang berhasil diamankan polisi?

Berdasarkan dokumen rekapitulasi hasil razia minuman keras dan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis Polresta Cirebon periode Juli hingga Oktober 2026, pengamanan dilakukan oleh jajaran Polresta Cirebon dan 28 polsek di wilayah hukumnya. Data tersebut memperlihatkan bahwa penyitaan ciu tersebar di sejumlah wilayah. Bahkan, beberapa polsek mencatat angka pengamanan hingga ratusan botol setiap bulannya. Polsek Gebang menjadi salah satu wilayah dengan jumlah pengamanan ciu tertinggi, yakni mencapai 1.296 botol selama periode Juli hingga Oktober 2026.Disusul Polsek Pangenan yang mengamankan 1.157 botol ciu dalam periode yang sama.

Sementara itu, jajaran Polresta Cirebon mencatat pengamanan sebanyak 3.666 botol ciu berdasarkan rekapitulasi selama empat bulan tersebut. Sejumlah wilayah lainnya juga mencatat angka pengamanan yang cukup besar. Di antaranya Polsek Klangenan sebanyak 653 botol, Polsek Arjawinangun 573 botol, Polsek Waled 556 botol, Polsek Beber 561 botol, dan Polsek Plered sebanyak 519 botol. Data tersebut menunjukkan bahwa pengamanan minuman beralkohol tidak hanya dilakukan di satu wilayah, melainkan tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Cirebon.

Meski begitu, angka dalam dokumen rekapitulasi periode Juli hingga Oktober tersebut perlu dibedakan dengan pernyataan Kapolresta mengenai hasil kegiatan selama 30 hari. Pasalnya, keduanya merupakan catatan dengan periode pengumpulan data yang berbeda. Sementara itu, untuk barang bukti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Polresta Cirebon juga mencatat pengamanan sebanyak 4.841 unit.

Imara mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan diperlakukan berbeda sesuai dengan jenisnya. Minuman keras dihancurkan menggunakan alat berat, sedangkan knalpot tidak standar dipotong-potong agar tidak dapat digunakan kembali.

“Untuk minuman keras kita gilas pakai stoomwals, dan untuk knalpot yang tidak sesuai spesifikasi kita potong-potong biar tidak bisa digunakan kembali,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Polresta Cirebon berupaya menjalankan kegiatan tersebut secara maksimal sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami dari Polresta Cirebon bersungguh-sungguh untuk melaksanakan kegiatan ini sehingga hasilnya alhamdulillah bisa maksimal,” jelasnya.

Kapolresta Cirebon juga mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mengonsumsi minuman keras maupun menggunakan obat-obatan keras yang dapat membahayakan diri sendiri.

“Imbauan untuk masyarakat adalah jangan coba-coba ya untuk menggunakan obat keras dan minuman-minuman keras karena selain berdosa, juga merusak diri sendiri,” katanya.

Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintahan, TNI, serta organisasi Islam. Kegiatan itu menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menunjukkan hasil penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis di wilayah Kabupaten Cirebon.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM
Scroll to Top