PILARadio.com – Wakil Direktur Pelayanan RSJD Dr. Amino Gondohutomo, Prihatin Iman Nugroho, menjelaskan gejala gangguan jiwa yang sering dialami korban judi online (judol). Biasanya, korban mengalami isolasi diri, mudah tersinggung, dan marah tanpa sebab yang jelas. Selain itu, beberapa kasus juga melibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap pasangan mereka. “Ini adalah temuan yang sering kami jumpai terkait dampak judi online,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (7/8/2024).
Penyembuhan untuk pasien gangguan jiwa akibat judi online memerlukan waktu hampir satu bulan. “Proses penanganannya mirip dengan pasien gangguan jiwa lainnya, yakni antara 14 hingga 21 hari,” jelas Prihatin. Penyembuhan dilakukan melalui berbagai metode, baik secara internal maupun dengan perawatan di rumah sakit jiwa.
Prihatin juga mengingatkan pentingnya menjauhi judi online, karena dapat memberikan dampak negatif yang serius, termasuk gangguan jiwa. “Ketagihan judi online bisa menyebabkan gangguan kejiwaan yang parah,” tegasnya.
Saat ini, sejumlah pasien yang mengalami gangguan jiwa akibat judi online telah dirawat di RSJD Amino Gondohutomo di Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Meskipun terdapat peningkatan jumlah kasus dibandingkan tahun sebelumnya, pihak rumah sakit belum memiliki data akurat mengenai jumlah pasien judi online yang dirawat. “Kami belum dapat memberikan angka pasti karena masih dalam proses pendalaman,” tambahnya.
Prihatin menyebutkan bahwa evaluasi yang dilakukan menunjukkan adanya kasus judi online di antara pasien yang dirawat, namun data akumulatif belum tersedia. Pihak rumah sakit terus berupaya mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai kasus ini.