PILARadio.com – Kasus judi online (judol) yang semakin marak di Indonesia telah menimbulkan masalah serius, terutama kecanduan yang melibatkan banyak orang. Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menegaskan bahwa penanganan kecanduan judi online perlu dilakukan secara komprehensif, mencakup pengobatan dan rehabilitasi. Kemenkes meminta rumah sakit jiwa untuk menyediakan layanan rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu judi online. “Kami meminta rumah sakit jiwa untuk membuka layanan kesehatan bagi pasien judi online,” ujar dr. Imran.
Selain itu, dr. Imran juga menekankan pentingnya pencegahan, terutama dengan mengawasi akses internet anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam judi online. Ia juga mengingatkan peran orang tua dalam memberikan pengasuhan positif sejak dini, mendorong anak-anak untuk lebih banyak melakukan aktivitas fisik atau membaca, serta mengurangi ketergantungan pada gadget.
Data dari RSCM Jakarta menunjukkan peningkatan pasien kecanduan judi online. Sejak Januari hingga Oktober 2024, ada 126 pasien yang dirawat akibat judi online, dengan 46 di antaranya dirawat inap. Mayoritas pasien berusia 18-35 tahun, meskipun ada juga remaja berusia 14-17 tahun yang terpengaruh. “Kecanduan judi online kini menyerang kelompok usia produktif, namun remaja juga semakin rentan,” kata dr. Kristiana Siste, Kepala Departemen Psikiatri RSCM.
Pencegahan yang melibatkan orang tua, keluarga, dan lembaga pendidikan sangat diperlukan untuk meminimalkan dampak judi online pada generasi muda. Dengan upaya pengobatan dan pengawasan yang lebih baik, diharapkan masalah kecanduan judi online dapat lebih teratasi.