MAJALENGKA, PILARadio – Petugas Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, Rabu siang, mengamankan dua pelaku aksi begal yang terjadi di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka. Para pelaku tidak segan mengacungkan senjata tajam berupa celurit untuk menakut-nakuti korbannya.
Video amatir memperlihatkan petugas Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, mengamankan dua pelaku aksi begal sadis yang terjadi di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Penangkapan dua pelaku begal asal Cirebon berinisial RP alias Renggi (23) dan AS alias Kepet (26) berlangsung tanpa perlawanan. Para pelaku diamankan setelah petugas menunjukkan sejumlah bukti yang diperoleh dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan lokasi kejadian.
Kronologis kejadian bermula saat seorang ibu rumah tangga bernama Teti, warga Desa Lame, sekitar pukul 04.00 WIB pulang setelah mengantarkan suaminya bekerja. Saat melintas di Jalan Raya Rajagaluh-Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, korban tiba-tiba didatangi dua pelaku dari arah belakang. Pelaku menendang korban sambil mengacungkan celurit hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban.
“Satreskrim Polres Majalengka mengamankan dua pelaku begal asal Cirebon, RP alias Renggi (23) dan AS alias Kepet (26), tanpa perlawanan. Keduanya diduga membegal seorang ibu rumah tangga bernama Teti di Jalan Raya Rajagaluh-Leuwimunding, Majalengka, saat korban pulang usai mengantar suaminya bekerja. Pelaku menendang korban sambil mengacungkan celurit hingga terjatuh, lalu membawa kabur sepeda motor Honda Vario miliknya.” Ujar Kapolres Majalengka, AKBP Rita Suwadi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di penjara. Mereka terancam hukuman pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.







