CIREBON, PILARadio – Dalam sidang lanjutan peninjauan kembali atau PK enam dari tujuh terpidana kasus kematian Vina dan Eki di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, terjadi ketegangan. Pihak pemohon yang diwakili tim kuasa hukum dan pihak termohon sempat cekcok. Hal ini pun sempat diteriaki oleh pengunjung sidang. Petugas dari pengadilan langsung turun tangan untuk menenangkan para pengunjung sidang.
Ketegangan ini pun memicu reaksi dari pengunjung sidang yang ikut berteriak dengan kata-kata yang dinilai kurang pantas dilontarkan dalam persidangan. Petugas keamanan pengadilan langsung turun tangan untuk menenangkan para pengunjung agar tertib dalam mengikuti jalannya sidang.
Ketegangan dan adu argumen ini terjadi saat pihak termohon menanyakan kepada saksi fakta yang dinilai pihak pemohon merupakan pertanyaan yang kurang pantas. Sementara majelis hakim pun terus menenangkan kedua belah pihak.
“Perdebatan itu terjadi karena saksi-saksi dulu yang diperiksa diberi pertanyaan yang kurang pantas diucapkan di Pengadilan dan itu kecenderungannya bisa menjadi penghinaan terhadap Pengadilan” Ujar kuasa hukum enam terpidana, Jan Sanapan Hutabarat
Setelah istirahat untuk salat dan makan, sidang PK kemudian dilanjutkan dengan agenda masih memintai keterangan saksi fakta dari pemohon, yaitu dua teman almarhumah Vina, Mega dan Widi, yang akan menerangkan terakhir bertemu dan berkomunikasi dengan almarhumah Vina sebelum meninggal dunia.