Tag: ASN

  • Per 1 April ASN WFH Setiap Jumat, Kendaraan Dinas Dipangkas 50 Persen

    Per 1 April ASN WFH Setiap Jumat, Kendaraan Dinas Dipangkas 50 Persen

    PILARadio.com – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru terkait pola kerja aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Dalam aturan terbaru ini, ASN diwajibkan menjalani sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Tidak hanya itu, penggunaan kendaraan dinas juga dipangkas hingga 50 persen sebagai bagian dari upaya efisiensi.

    Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif pemerintah dalam menghadapi dinamika global yang saat ini dinilai tidak menentu. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian dari transformasi budaya kerja di lingkungan birokrasi agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam rangka mitigasi terhadap berbagai tantangan global.

    “Kebijakan transformasi budaya kerja ini mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” ujar Airlangga dalam keterangannya di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

    Menurutnya, perubahan pola kerja ini bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk meningkatkan kinerja ASN di tengah era digitalisasi. Dengan penerapan WFH secara rutin, diharapkan ASN dapat lebih fleksibel dalam bekerja tanpa mengurangi produktivitas.

    Dalam skema yang telah ditetapkan, ASN baik di tingkat pusat maupun daerah akan bekerja dari rumah setiap hari Jumat. Sementara itu, pada hari kerja lainnya, aktivitas tetap dilakukan seperti biasa di kantor atau sesuai dengan kebutuhan instansi masing-masing.

    Selain kebijakan WFH, pemerintah juga melakukan pembatasan terhadap penggunaan kendaraan dinas. Penggunaan kendaraan dinas dipangkas hingga 50 persen, kecuali untuk kendaraan operasional tertentu serta kendaraan berbasis listrik yang tetap diperbolehkan digunakan.

    Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus mendorong ASN untuk mulai beralih menggunakan transportasi publik. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi beban biaya operasional negara sekaligus mendukung pengurangan emisi.

    Tidak hanya itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas. Untuk perjalanan dinas dalam negeri, pembatasan dilakukan hingga 50 persen. Sementara untuk perjalanan dinas luar negeri, pengurangan mencapai 70 persen.

    Kebijakan ini diyakini dapat memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran negara, terutama di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian. Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa langkah ini bukan merupakan bentuk kepanikan.

    Airlangga menegaskan bahwa kondisi ekonomi nasional saat ini masih dalam keadaan stabil dan terkendali. Ia memastikan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, termasuk dalam hal stabilitas fiskal dan ketersediaan energi.

    “Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dengan fundamental yang kokoh. Stok BBM nasional dalam kondisi aman, dan stabilitas fiskal tetap terjaga,” ujarnya.

    Pernyataan tersebut sekaligus menepis kekhawatiran masyarakat terkait kebijakan yang dinilai cukup signifikan ini. Pemerintah ingin memastikan bahwa perubahan yang dilakukan murni sebagai langkah antisipatif, bukan karena adanya krisis.

    Di sisi lain, kebijakan ini juga tidak hanya berlaku bagi ASN. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan turut mendorong sektor swasta untuk melakukan penyesuaian serupa. Imbauan tersebut akan disampaikan melalui surat edaran resmi kepada perusahaan-perusahaan.

    Namun demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan WFH. Pemerintah menegaskan bahwa layanan publik dan sektor strategis tetap harus berjalan normal. ASN yang bertugas di bidang pelayanan langsung kepada masyarakat tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau di lapangan.

    Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Pemerintah menyadari bahwa tidak semua jenis pekerjaan dapat dilakukan secara jarak jauh.

    Kebijakan ini rencananya akan diterapkan selama dua bulan ke depan sebagai tahap awal. Setelah itu, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menilai efektivitasnya.

    Evaluasi tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari tingkat produktivitas ASN, efisiensi anggaran, hingga dampak terhadap pelayanan publik. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kebijakan ini akan dilanjutkan, diperluas, atau justru disesuaikan kembali.

    Sejumlah pengamat menilai langkah ini sebagai bagian dari modernisasi birokrasi yang memang sudah lama dibutuhkan. Pandemi COVID-19 sebelumnya telah membuktikan bahwa sistem kerja fleksibel dapat diterapkan tanpa mengurangi kinerja secara signifikan.

    Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan ASN dapat semakin terbiasa dengan sistem kerja berbasis digital. Selain itu, efisiensi dalam penggunaan anggaran negara juga menjadi nilai tambah yang diharapkan dapat dirasakan dalam jangka panjang.

    Di tengah perubahan global yang cepat, pemerintah berupaya memastikan bahwa Indonesia tetap mampu beradaptasi. Kebijakan WFH bagi ASN serta pengurangan penggunaan kendaraan dinas menjadi salah satu langkah konkret menuju sistem kerja yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan.

    Bagi masyarakat, kebijakan ini juga diharapkan tidak menimbulkan kekhawatiran. Sebaliknya, pemerintah ingin menunjukkan bahwa langkah-langkah yang diambil justru bertujuan untuk menjaga stabilitas dan memastikan roda perekonomian tetap berjalan dengan baik.

    Dengan penerapan kebijakan ini mulai 1 April 2026, publik kini menantikan bagaimana dampaknya dalam beberapa bulan ke depan, terutama terhadap kinerja ASN dan efektivitas pelayanan publik di berbagai daerah.

    Sumber : www.voi.id

  • Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

    Polisi Ringkus Tiga Pengedar Uang Palsu, Satu Di Antaranya ASN

    KUNINGAN, PILARadio – Petugas Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat, pada Rabu siang meringkus tiga orang pelaku pengedar uang palsu. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang palsu dengan pecahan sepuluh ribu hingga seratus ribu rupiah.

    Tiga pelaku berinisial RS, IP, dan RM diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Kuningan, Jawa Barat. Dari ketiga pelaku tersebut, satu di antaranya merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK yang bekerja di salah satu dinas di wilayah Kabupaten Kuningan.

    Modus operandi para pelaku adalah dengan membeli makanan di sebuah warung kelontong di pasar yang berlokasi di Cimahi dan Luragung.

    “Polres Kuningan mengamankan 3 orang tersangka berinisial RS, IP, dan RM. Adapun modus yang dilakukan pelaku yaitu menukarkan uang palsu dengan membeli barang dan pelaku melakukan aksi ini sebanyak 2 kali” Ujar Kapolres Kuningan, AKBP Muhamad Ali Akbar

    Aksi para pelaku terbongkar setelah pedagang menyadari bahwa uang yang digunakan ternyata palsu. Para pelaku langsung diamankan dan diserahkan kepada petugas.

    Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti uang yang diduga palsu sebanyak 27 lembar dengan pecahan mulai dari 10 ribu hingga 100 ribu rupiah.

    “Dari Bank Indonesia sendiri sudah mengedukasi dan sosialisasi masyarakat tentang uang palsu ini dengan adanya Tindakan seperti ini kami harus terus meningkatkan sosialisasi di masyarakat” Ujar Plt Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Himawan Putranto

    Akibat perbuatannya, para pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Kuningan. Mereka dijerat Pasal 36 Ayat 3 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

  • Sidak Hari Pertama ASN Kerja, Belasan ASN Tidak Masuk Dan Warga Penuhi Disdukcapil Urus Datang Pindah Pasca Lebaran

    Sidak Hari Pertama ASN Kerja, Belasan ASN Tidak Masuk Dan Warga Penuhi Disdukcapil Urus Datang Pindah Pasca Lebaran

    CIREBON, PILARadio – Hari pertama kerja, belasan ASN di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa pagi, belum masuk kerja karena sakit dan cuti. Sementara itu, di hari pertama kerja, banyak warga yang mulai mengurus datang dan pindah ke Disdukcapil pasca Lebaran.

    Bupati dan Wakil Bupati Cirebon melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi dan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon pada hari pertama kerja pasca libur cuti panjang Lebaran, Selasa pagi.

    Hasilnya, untuk pelayanan publik sudah berjalan normal di hari pertama kerja. Sementara itu, untuk sejumlah instansi yang disidak, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terdapat belasan ASN yang belum masuk kerja.

    Dari total 550 ASN, sebanyak 16 ASN belum masuk kerja di hari pertama kerja karena sakit dan beberapa masih cuti. Adapun di Disdukcapil, terdapat dua ASN yang belum masuk kerja di hari pertama kerja.

    “Untuk Disdukcapil dan Puskesmas Sumber beberapa ASN sudah mulai masuk kerja namun beberapa ada yang tidak hadir dikarenakan sakit. Untuk pelayanan khususnya di Kesehatan sudah sangat baik sekali” Ujar Bupati Cirebon, Imron

    Sementara itu, pada hari pertama kerja, banyak warga Cirebon yang mengurus surat datang dan pindah pasca Lebaran. Mereka banyak yang datang ke kantor Disdukcapil sejak pagi.

    “Untuk hari pertama kebanyakan warga mengurus kepindahan data dan mengurus KTP dan pergantian KK dan ada 157 keluarga yang pindah data” Ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi.

    Sementara itu, bagi ASN yang tidak masuk kerja beberapa hari, mereka terancam dikenakan sanksi pemotongan tukin atau tunjangan kerja sesuai aturan yang berlaku

  • Viral, Pejabat ASN Joget Hamburkan Sawer, Minta Maaf dan Klarifikasi

    Viral, Pejabat ASN Joget Hamburkan Sawer, Minta Maaf dan Klarifikasi

    KUNINGAN, PILARadio – Sebuah video viral beredar yang menunjukkan seorang pejabat ASN di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kedapatan berjoget dan membagikan uang saweran kepada sejumlah ibu-ibu pada sebuah acara.

    Video ini menuai reaksi dari para netizen. Tampak dalam video tersebut, pejabat ASN yang diketahui sebagai Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan ini membagikan uang saweran pecahan lima ribu rupiah kepada sejumlah ibu-ibu yang berjoget di sebuah acara pada Senin siang lalu.

    Sementara itu, yang bersangkutan meminta maaf dan mengklarifikasi bahwa perbuatan tersebut dilakukan secara spontan atas permintaan ibu-ibu dan menggunakan uang pribadinya.

    Kabid Sumber Daya dan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Arif Rf, mengaku bahwa perbuatan tersebut dilakukan secara spontan dalam sebuah acara undangan kegiatan. Di sela-sela istirahat, yang bersangkutan diminta oleh ibu-ibu untuk berjoget dan memberikan saweran.

    Ia juga membantah bahwa uang yang dibagikan pecahan seratus ribuan, melainkan pecahan lima ribu rupiah dan menggunakan uang pribadinya dengan niat untuk sekadar memeriahkan suasana.

    “Pertama, atas nama pribadi, mohon maaf kepada seluruh warga yang melihat video viral saya. Saya tidak ada niat untuk bersikap ria. Saat itu di sana, saya tidak tahu ada acara nyanyi dengan spontanitas menggunakan karaoke tunggal. Jadi, itu bukan organ tunggal, dan itu spontan dari ibu-ibu. Saya datang ke sana, diberi jamuan makan. Pada waktu makan, beberapa penyanyi berkali-kali memanggil untuk nyawer, sampai tiga lagu, tetapi tidak ada yang nyawer. Setelah makan, saya dipanggil untuk sawer. Di saku saya ada uang lima ribuan, saya hanya ingin memeriahkan suasana, sebenarnya. Uang lima ribuan saya sawer,” ujarnya saat ditemui pada Kamis (23/01/2025).

    Sementara itu, yang bersangkutan juga telah dipanggil oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan untuk memberikan klarifikasi dan mendapatkan teguran.

    Kepala BKPSDM Kuningan, Dodi Sudiana, mengatakan pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan dan diberikan teguran atas viralnya video tersebut.

    “Setelah video ini viral, kami sudah memanggil yang bersangkutan, memberikan klarifikasi, dan mendapatkan penjelasan bahwa sebenarnya itu spontanitas, tidak ada kesengajaan apalagi untuk pamer. Jadi itu memang spontan saja, dan bukan seperti yang digambarkan. Tidak ada yang bersangkutan melakukan hal yang kurang baik. Namun demikian, kami tetap menegur yang bersangkutan agar hal tersebut tidak terulang kembali. Kepada warga dan netizen yang melihat hal tersebut, ini juga menjadi bahan refleksi bagi kita semua, terutama ASN, agar hal tersebut tidak terulang,” ungkapnya.

    Diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi para pejabat dan ASN agar tidak melakukan hal-hal yang dinilai kurang etis di depan masyarakat.

  • ASN Jomblo yang pindah ke IKN, Dapat Unit Apartemen

    PILARadio.com – Pada tahap awal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), fokus utama ditujukan kepada ASN yang tergolong dalam kategori muda dan belum memiliki keluarga. Dalam upaya memberikan fasilitas hunian yang sesuai dengan kebutuhan mereka, Pemerintah akan menerapkan sistem hunian berbagi atau apartment sharing. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta, pada Rabu (17/4/2024).

    Anas menjelaskan bahwa pada tahap awal pemindahan, mayoritas ASN yang terlibat adalah para individu yang masih lajang atau belum memiliki keluarga. Oleh karena itu, mereka akan dikelompokkan dalam sistem hunian berbagi untuk sementara waktu. Namun demikian, apabila di kemudian hari para ASN tersebut menikah, maka Pemerintah telah menyiapkan skenario kepemilikan hunian baru yang sesuai dengan perkembangan kebutuhan mereka. “Kami sedang menyiapkan skenarionya. Tetapi, perlu diingat bahwa proses transformasi apartemen menjadi hunian ASN tidak bisa dilakukan secara instan karena melibatkan berbagai proses, termasuk konstruksi dan persiapan lainnya,” jelasnya.

    Adapun, ASN yang memiliki jabatan sebagai eselon I di kementerian atau lembaga akan diberikan satu unit apartemen untuk dihuni. Informasi yang disampaikan juga mengungkapkan bahwa pembangunan rusun ASN, TNI/Polri, BIN, dan Paspampres di IKN telah mencapai tahap penutupan atap pada 9 tower. Dengan target yang ambisius, ditetapkan bahwa sebanyak 12 tower rusun ASN akan selesai pembangunannya pada bulan Juli 2024.

    “Saat ini, kita telah mencapai tahap penutupan atap pada 9 tower sebelum Lebaran,” ungkap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, dalam sebuah wawancara di kantornya pada Selasa (16/4/2024). Proyek pembangunan rusun ASN, TNI/Polri, BIN, dan Paspampres merupakan bagian integral dari infrastruktur hunian yang sedang dibangun di IKN. Total pembangunan tahap I melibatkan sebanyak 47 tower, dan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, 12 tower akan menjalani proses uji coba atau commissioning pada bulan Juli 2024.

    Selanjutnya, pada bulan September, diharapkan sebanyak 21 tower akan selesai, diikuti dengan penyelesaian 14 tower pada bulan November. “Dengan demikian, pada akhir Desember, diharapkan seluruh 47 tower akan selesai pembangunannya,” tandas Danis.

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM