CIREBON, PILARadio – Puluhan sepeda motor pelajar di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terjaring operasi kepolisian yang ditingkatkan, Kamis pagi. Sebagian besar pelajar tidak mengenakan helm. Selain itu, ditemukan kendaraan tanpa surat-surat dan sepeda motor berknalpot brong yang ditindak petugas di jalur Pantura.
Sementara itu, pihak sekolah memprotes kegiatan yang dilakukan di jalur Pantura karena dinilai mengganggu lalu lintas. Pihak sekolah menilai pemeriksaan seharusnya dapat dilakukan di area sekolah.
Razia kendaraan tersebut dilakukan petugas Satlantas Polresta Cirebon di jalur Pantura Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis pagi. Dengan sasaran pelajar sekolah, petugas menepikan sejumlah kendaraan yang sebagian besar pengendaranya tidak mengenakan helm.
Bahkan, beberapa kendaraan diketahui tidak memiliki surat-surat lengkap. Petugas juga menemukan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong hingga menimbulkan suara bising.
Operasi yang ditingkatkan ini dilakukan kepolisian setelah menerima banyak laporan terkait maraknya tawuran pelajar di jalur Pantura.
Tak hanya menindak puluhan kendaraan dengan tilang manual, petugas juga menggeledah jok motor dan barang bawaan pelajar untuk meminimalkan kemungkinan adanya barang berbahaya, seperti senjata tajam atau obat-obatan terlarang.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pelajar agar lebih aman saat berkendara, khususnya dengan menggunakan helm dan membawa surat-surat kendaraan.
“Kegiatan ini dimaksudkan agar tidak terjadi tawuran antar pelajar yang marak terjadi akhir-akhir ini. Kita memeriksa jok motor dan barang bawaan untuk mencegah adanya barang berbahaya seperti senjata tajam atau obat-obatan terlarang” Ujar Kasatlantas Polresta Cirebon, AKP Yudha Satyo Raharjo.
Sementara itu, Kepala Sekolah Ulil Albab memprotes kegiatan razia yang dilakukan di jalur Pantura karena dinilai mengganggu lalu lintas dan kegiatan belajar mengajar siswa.
Pihak sekolah menilai razia tersebut seharusnya dapat dilakukan di area sekolah dengan cara memeriksa kendaraan dan memanggil siswa sebagai pemilik kendaraan.
Meski demikian, pihak sekolah tetap mendukung langkah kepolisian dalam menekan maraknya tawuran pelajar melalui kegiatan tersebut.
“Ada keberatan soal razia ini karena dilakukan di jalur Pantura karena dinilai mengganggu lalu lintas dan kegiatan belajar mengajar siswa” Ujar Wakasek Kesiswaan SMK Ulil Albab, Ikhsan.
Usai melakukan operasi, petugas kemudian membawa sedikitnya 34 kendaraan tanpa surat-surat ke Mako Polresta Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan.
Kegiatan yang digelar untuk meminimalkan tawuran dan kenakalan remaja tersebut akan terus digencarkan petugas dengan mendatangi sekolah-sekolah yang kerap terlibat tawuran



