MAJALENGKA, PILARadio – Tim Satreskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, Jumat kemarin berhasil menangkap komplotan spesialis pencuri mobil yang sering beraksi di wilayah Majalengka. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Tiga pelaku komplotan spesialis pencuri kendaraan roda empat ditangkap di tiga lokasi yang berbeda. Polisi memberikan tembakan peringatan saat pelaku bernama Tabroni alias Roni berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap Tim Opsal Polres Majalengka.
Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Yono (Y-N), Tabroni (T-I) alias Roni, dan Subur Alkatiri (S-A). Mereka ditangkap di wilayah Indramayu di lokasi yang berbeda.
Sementara itu, Sabtu siang, pelaku melakukan reka ulang saat melakukan aksinya. Dalam aksinya, pelaku Y-N berperan sebagai eksekutor dan hanya membutuhkan waktu lima menit untuk mencuri satu kendaraan roda empat.
“Dari saksi-saksi dan juga CCTV lalu kita dalami dan dapat petunjuk dimana salah satu pelaku itu masyarakat atau orang Indramayu akhirnya kita dalami dan cek langsung berhasil kita amankan si pelaku itu. Pada awal kita melakukan penangkapan kita lakukan penembakan peringatan. Dan memang spesialis komplotan spesialis pencurian mobil” Ujar Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Tito Witular.
Dari hasil kejahatan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti obeng, cobra, dan satu unit mobil hasil curian. Masing-masing pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.