PILARadio.com – Komite Disiplin (Komdis) PSSI Jawa Tengah menjatuhkan sanksi berat kepada kiper PSIR Rembang, Raihan Ably Valent Ramadan, atas aksi kekerasan dalam pertandingan Liga 4 Jawa Tengah musim 2025/2026. Raihan dijatuhi larangan beraktivitas di seluruh kegiatan sepak bola di bawah naungan PSSI seumur hidup serta denda Rp5 juta.
Insiden tersebut terjadi pada laga babak penyisihan Liga 4 Jawa Tengah antara PSIR Rembang vs Persikaba Blora di Stadion Krida, Kabupaten Rembang, Rabu (21/1/2026). Pada menit ke-39, Raihan terbukti melakukan tendangan dengan mengangkat kaki secara berlebihan ke arah pemain Persikaba Blora, Rizal Dimas Avesta, yang dinilai membahayakan keselamatan lawan dan mencederai sportivitas.
Dalam putusan yang dibacakan Kamis (22/1/2026), Komdis PSSI Jateng menyatakan Raihan melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 juncto Pasal 10 juncto Pasal 19 Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. Komdis menegaskan tindakan kekerasan di lapangan tidak dapat ditoleransi karena merusak integritas kompetisi.
Komdis PSSI Jateng menyebut sanksi tegas ini sejalan dengan penegakan disiplin di daerah lain. Sebelumnya, Komdis PSSI Jawa Timur menjatuhkan larangan bermain seumur hidup kepada Muhammad Hilmi Gimnastiar (PS Putra Jaya Pasuruan) usai menendang pemain Perseta 1970 Tulungagung pada laga Liga 4 Kapal Api Piala Gubernur Jatim, disertai denda Rp2,5 juta.
Kasus serupa juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemain KAFI, Dwi Pilihanto Nugroho, dihukum larangan bermain seumur hidup dan denda Rp1 juta setelah menendang kepala pemain UAD FC dalam laga Liga 4 Piala Gubernur DIY, meski awalnya hanya mendapat kartu kuning di lapangan.
Komdis PSSI berharap putusan ini menjadi peringatan keras bagi pemain lokal untuk menjunjung tinggi fair play dan menjaga perilaku selama pertandingan.
Sumber : www.timesindonesia.com


















