CIREBON, PILARadio – Terkait usulan pamekaran wilayah, DPRD dan Bupati Cirebon akan segera menggelar rapat Paripurna khusus. Rapat tersebut untuk persetujuan bersama yang segera di putuskan dan di tandatangani bersama.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M. Luthfi, ST. MSI mengungkapkan, rencaanya, pada Selasa 5 Desember 2023, bersama 50 anggota DPRD Kabupaten Cirebon, akan segera menggelar rapat Paripurna terkait rekomendasi Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Cirebon Timur.
Hal ini usai ekspose kajian akademik pemekaran Cirebon Timur dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) di hadapan eksekutif dan legislatif di Pendopo Bupati Cirebon, Sabtu 2 Desember 2023.
Lebih jauh Lutfhi menjelaskan, bahwa persoalan pemekaran Cirebon Timur sudah saatnya harus diputuskan, lantaran aspirasi dari para pengusul berpegangan terhadap keputusan Musdesus dukungan pemekaran.
Sebelumnya, aspirasi tersebut dituangkan dari 192 Desa di 18 Kecamatan.
Secara pribadi, Lutfhi menyebut tidak mempersulit dan siap menghantarkan Cirebon Timur Menjadi Calon Daerah Otonomi Baru.
“Namun, ini perlu kajian bersama secara mendalam” sebutnya. Sabtu (02/11/2023).