CIREBON, PILARadio – Tim gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Barat melaksanakan penertiban bangunan liar di Pasar Minggu Palimanan, Kabupaten Cirebon. Bangunan liar permanen di kawasan Pasar Minggu Palimanan, Kabupaten Cirebon, dibongkar paksa oleh petugas gabungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat. Sebanyak 64 bangunan liar yang dibongkar hingga rata dengan tanah tersebut terindikasi melanggar Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2008 tentang Irigasi dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
Pembongkaran dan penertiban bangunan liar ini telah melalui proses panjang dan prosedural, mulai dari pemberian peringatan hingga sosialisasi. Terduga pelanggar juga telah mengakui bahwa objek penertiban kali ini merupakan bagian dari pelanggaran Perda Provinsi Jawa Barat.
Menurut Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Guntur Santoso, lokasi bangunan-bangunan tersebut berdiri tepat di atas jalur irigasi yang mengalirkan air ke wilayah pertanian di hilir. Penertiban ini menjadi langkah tegas pemerintah, selain untuk menertibkan pelanggaran juga merupakan bagian dari mitigasi bencana serta upaya revitalisasi irigasi oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat.
“Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2008 tentang Irigasi dan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air. Lokasi bangunan-bangunan tersebut berdiri tepat di atas jalur irigasi yang mengalirkan air ke wilayah pertanian di hilir.” Ujar Kabid Gakda Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Guntur Santoso.
Sementara itu, Satpol PP Kabupaten Cirebon melakukan pendampingan sebagai unsur kewilayahan dan membantu tim gabungan dari TNI, Polri, hingga Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon untuk memastikan kelancaran proses pembongkaran dan penertiban bangunan liar.
“Kita melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Palimanan itu terkait pendampingan aset provinsi Jawa Barat dan kita menertibkan sebanyak 48 bangunan yang ada di sepadan irigasi aset Pemerintah Jawa Barat” Ujar Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya
Dalam penertiban bangunan liar ini, masyarakat terduga pelanggar bersikap kooperatif dan tidak melakukan perlawanan selama proses pembongkaran. Bahkan, sejumlah pemilik bangunan liar telah melakukan pembongkaran secara mandiri.


















