CIREBON, PILARadio – Kasus arisan online cirebon sedang diproses Polres Cirebon Kota, namun aduan dan konsultasi ke ojk masih didominasi nasabah CSI atau Cakrabuana Sukses Indonesia. Mereka mempertanyakan tentang perkembangan CSI yang sampai sekarang belum tuntas terutama proses pengembalian dana.
Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon melaksanakan rakor SATGAS PASTI atau satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal beberawa waktu lalu.
Dari pertemuan tersebut, Pengawas Market Cinduct OJK, Tesar Pratama menjelaskan belum ada pengembalian dana, lantaran masih terdapat 54 aset yang belum terlelang.
“Sejauh ini belum ada pengembalian. Memang Kejaksaan yang paling mengetahui. Tapi informasinya baru dapat dikembalikan bilamana aset yang disita sudah terjual” jelasnya kepada awak media, Selasa (19/12/2023).
Dikatakannya, proses pengembalian dana harus sesuai aturan dan tidak bisa dicicil. pengembalian baru bisa dilakukan setelah seluruh aset yang disita terjual.
“Tidak bisa dicicil, sesuai aturannya harus terjual semua baru dikembalikan, yang pasti yang masih belum etrjual ada 54 aset lagi” katanya.
Terkait pendataan dari posko aduan yang pernah didirikan di kejaksaan kabupaten cirebon, Tesar menyebut tidak mengetahui secara detail terkait skema pendataan nasabah.