PILARadio.com – Slank, grup musik legendaris Indonesia, kembali membuat gebrakan dengan merilis lagu kritik terhadap pemerintah dalam format vinyl, sebuah langkah yang diambil untuk menghindari pengawasan ketat UU ITE. Bimbim, drummer sekaligus vokalis Slank, menjelaskan dalam wawancara di kanal YouTube Raditya Dika bahwa meskipun era digital memudahkan produksi musik, pengawasan yang semakin ketat membuat musisi harus lebih berhati-hati.
“Dulu semuanya analog, sekarang digital, tapi undang-undangnya lebih ketat. UU ITE itu serem,” kata Bimbim. Menyadari dampak UU ITE, Slank merilis dua lagu tambahan dari album terbaru mereka secara eksklusif dalam format vinyl, tanpa memasukkannya ke platform digital, agar pesan-pesan kritis tersebut tidak terkena masalah hukum.
Slank telah merilis sembilan lagu dari album terbaru secara digital, namun untuk memberikan pengalaman berbeda, dua lagu tambahan hanya tersedia dalam format vinyl, yang membutuhkan waktu produksi hingga tiga bulan. “Albumnya sudah keluar digital, tapi bikin vinyl prosesnya panjang,” ujar Bimbim.
Sebagai band yang dikenal dengan kritik sosialnya, Slank sekali lagi menunjukkan komitmennya untuk terus berkarya dan menyuarakan kritik, meski menghadapi tantangan dari regulasi yang semakin ketat.