• Latest
  • Trending
Rhoma Irama dan Charly Van Houten Izinkan Lagu Mereka Dinyanyikan Siapa Saja

Rhoma Irama dan Charly Van Houten Izinkan Lagu Mereka Dinyanyikan Siapa Saja

June 11, 2025
KPU Dikecam Usai Rahasiakan Data Capres-Cawapres, Dianggap Langgar Prinsip Demokrasi

KPU Dikecam Usai Rahasiakan Data Capres-Cawapres, Dianggap Langgar Prinsip Demokrasi

September 16, 2025
Ade Govinda & Ernie Zakri Borong Penghargaan di Anugerah Industri Muzik (AIM) 2025

Ade Govinda & Ernie Zakri Borong Penghargaan di Anugerah Industri Muzik (AIM) 2025

September 16, 2025
Emil Audero Catat 9 Penyelamatan, Jadi Pahlawan di Laga Cremonese

Emil Audero Catat 9 Penyelamatan, Jadi Pahlawan di Laga Cremonese

September 16, 2025
Stok menipis, harga daging ayam meroket tembus 42 ribu per kilo

Stok menipis, harga daging ayam meroket tembus 42 ribu per kilo

September 16, 2025
Heboh! Video Capaian Pemerintahan Prabowo Tayang di Bioskop, Istana Buka Suara

Heboh! Video Capaian Pemerintahan Prabowo Tayang di Bioskop, Istana Buka Suara

September 15, 2025
Poppy, Amy Lee, dan Courtney LaPlante Bersatu di ‘End of You’

Poppy, Amy Lee, dan Courtney LaPlante Bersatu di ‘End of You’

September 15, 2025
Jay Idzes Starter, Sassuolo Cetak Kemenangan Perdana

Jay Idzes Starter, Sassuolo Cetak Kemenangan Perdana

September 15, 2025
2.358 Nelayan Terkaver BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBH CHT

2.358 Nelayan Terkaver BPJS Ketenagakerjaan Melalui DBH CHT

September 15, 2025
Aksi pencurian motor terekam kamera CCTV, warga mengejar pelaku namun pelaku lolos

Aksi pencurian motor terekam kamera CCTV, warga mengejar pelaku namun pelaku lolos

September 15, 2025
Belasan pembalap sepeda berjatuhan, ikut balap sepeda Tour de Linggarjati

Belasan pembalap sepeda berjatuhan, ikut balap sepeda Tour de Linggarjati

September 15, 2025
Puluhan Replika Ogoh-Ogoh Besar Keliling Kampung, Peringati Maulid Nabi

Puluhan Replika Ogoh-Ogoh Besar Keliling Kampung, Peringati Maulid Nabi

September 12, 2025
Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Periksa Empat Anggota DPRD Kota Cirebon Terkait Kasus Korupsi Rp26 Miliar

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Periksa Empat Anggota DPRD Kota Cirebon Terkait Kasus Korupsi Rp26 Miliar

September 12, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Rhoma Irama dan Charly Van Houten Izinkan Lagu Mereka Dinyanyikan Siapa Saja

by Akbar
June 11, 2025
A A
Rhoma Irama dan Charly Van Houten Izinkan Lagu Mereka Dinyanyikan Siapa Saja

Rhoma Irama dan Charli Van Houten (Instagram/@volixmedia)

PILARadio.com – Di tengah panasnya isu sengketa royalti di industri musik Tanah Air, dua musisi besar Indonesia, Rhoma Irama dan Charly Van Houten, mengambil langkah mengejutkan. Keduanya secara terbuka membebaskan siapa pun untuk membawakan lagu-lagu ciptaan mereka tanpa perlu membayar royalti. Langkah ini dianggap sebagai bentuk solidaritas terhadap para penyanyi dan musisi yang kerap terjebak dalam persoalan hukum terkait hak cipta.

Rhoma Irama menyampaikan pengumuman itu dalam video perbincangan bersama Adi Adrian, kibordis KLa Project yang juga menjabat sebagai Presiden Direktur LMK WAMI (Wahana Musik Indonesia). Dalam video yang diunggah di YouTube pada 6 Juni 2025, Rhoma menyatakan seluruh penyanyi dangdut di dunia bebas menyanyikan lagunya. “Silakan sepuas-puasnya bawakan lagu saya, sampai serak pun boleh. Saya tidak akan menagih,” ujar Rhoma.

Charly Van Houten, vokalis Setia Band, turut mengikuti jejak Rhoma. Lewat unggahan di media sosial pada 8 Juni, Charly mengatakan dirinya membebaskan siapa saja untuk menyanyikan lagu-lagunya, baik di panggung maupun tongkrongan. Ia menyebut keputusannya dilatarbelakangi keinginan untuk menghindari keributan. “Daripada pada mumet, lebih baik saya bebaskan. Tidak wajib bayar royalti, salam damai,” kata Charly.

Menurut Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, membawakan lagu orang lain secara publik, apalagi dalam konteks komersial, memerlukan izin dari pencipta lagu atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Namun, ada pengecualian untuk kegiatan non-komersial seperti pendidikan, penelitian, atau acara pribadi. Meski begitu, dalam acara komersial, penyelenggara tetap wajib membayar royalti kepada pencipta lagu melalui LMK, bukan penyanyinya.

Pernyataan Rhoma dan Charly muncul di tengah kisruh royalti yang mencuat belakangan ini. Vidi Aldiano digugat Rp24,5 miliar oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti karena membawakan lagu “Nuansa Bening” selama 16 tahun. Sebelumnya, Agnez Mo juga digugat Rp1,5 miliar oleh Ari Bias karena menyanyikan lagu yang sempat ia populerkan di masa awal karier. Dalam konteks inilah, langkah Rhoma dan Charly dinilai sebagai sinyal penting bagi pembenahan tata kelola hak cipta di industri musik Indonesia.

RelatedPosts :

AKSI Usulkan Tarif dan Royalti untuk Kafe dan Resto yang Gunakan Musik

Diusik Soal Royalti, Stinky Ungkap Ndhank Surahman Selalu Dapat Bagian

Gugatan Hak Cipta Hantui Kanye West untuk Album Donda

Hetty Koes Endang Terima Somasi dari Richard Kyoto terkait Hak Cipta

Tags: Charly Van HoutenHak CiptaRhoma IramaRoyalti
Previous Post

Indonesia Dibantai Jepang 6-0, Tanpa Satu pun Tembakan ke Gawang

Next Post

Heboh! Pria Asal Amerika Serikat Rela Digigit Ular Hingga 200 Kali

Related Category

Ade Govinda & Ernie Zakri Borong Penghargaan di Anugerah Industri Muzik (AIM) 2025
BERISIK

Ade Govinda & Ernie Zakri Borong Penghargaan di Anugerah Industri Muzik (AIM) 2025

by Akbar
September 16, 2025

PILARadio.com - Kolaborasi lintas negara antara Ade Govinda (Indonesia) dan Ernie Zakri (Malaysia) mencetak sejarah baru di ajang Anugerah Industri...

Read more
Poppy, Amy Lee, dan Courtney LaPlante Bersatu di ‘End of You’

Poppy, Amy Lee, dan Courtney LaPlante Bersatu di ‘End of You’

September 15, 2025
IU Rilis Single ‘Bye, Summer’, Lagu Cinta Spesial Musim Panas

IU Rilis Single ‘Bye, Summer’, Lagu Cinta Spesial Musim Panas

September 12, 2025
Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

Maher Zain Gelar Konser di Jakarta, Makassar, dan Surabaya November 2025

September 11, 2025
Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

September 9, 2025
Next Post
Heboh! Pria Asal Amerika Serikat Rela Digigit Ular Hingga 200 Kali

Heboh! Pria Asal Amerika Serikat Rela Digigit Ular Hingga 200 Kali

Viral! Kepala Desa Sawer Di Diskotik Momen Terjadi Saat Dj Ternama Nathalie Holscher Tampil

Viral! Kepala Desa Sawer Di Diskotik Momen Terjadi Saat Dj Ternama Nathalie Holscher Tampil

Tumpukan Sampah Menggunung Di Desa Setupatok, Warga Resah Minta Tindakan Tegas Pihak Desa

Tumpukan Sampah Menggunung Di Desa Setupatok, Warga Resah Minta Tindakan Tegas Pihak Desa

Tijjani Reijnders Pilih Nasi Goreng Sebagai Makanan Favorit

Tijjani Reijnders Pilih Nasi Goreng Sebagai Makanan Favorit

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist