• Latest
  • Trending
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

August 15, 2025
Timnas Norwegia Sumbangkan Dana dari Laga Kontra Israel untuk Warga Gaza

Timnas Norwegia Sumbangkan Dana dari Laga Kontra Israel untuk Warga Gaza

August 21, 2025
BPKPD akan melakukan verifikasi dan validasi data wajib pajak untuk menindaklanjuti imbauan KDM terkait penghapusan PBB tahun 2024 ke belakang

BPKPD akan melakukan verifikasi dan validasi data wajib pajak untuk menindaklanjuti imbauan KDM terkait penghapusan PBB tahun 2024 ke belakang

August 21, 2025
Berkunjung ke Polres Cirebon Kota, Kapolda Jawa Barat berikan pengarahan agar Profesional serta pro dengan masyarakat

Berkunjung ke Polres Cirebon Kota, Kapolda Jawa Barat berikan pengarahan agar Profesional serta pro dengan masyarakat

August 21, 2025
🍴✨ Ayoo Kunjungi Wisata Kuliner Sentra Batik Trusmi Cirebon

🍴✨ Ayoo Kunjungi Wisata Kuliner Sentra Batik Trusmi Cirebon

August 21, 2025
Survei: 90% Gen Z di AS Minta Bantuan Orang Tua saat Cari Kerja, 77% Ditemani Wawancara

Survei: 90% Gen Z di AS Minta Bantuan Orang Tua saat Cari Kerja, 77% Ditemani Wawancara

August 20, 2025
Band Metal Jepang Babymetal Tembus Rekor Baru di Chart Billboard 200

Band Metal Jepang Babymetal Tembus Rekor Baru di Chart Billboard 200

August 20, 2025
Liverpool Mendominasi PFA Team of the Year 2024/2025

Liverpool Mendominasi PFA Team of the Year 2024/2025

August 20, 2025
Mobil ludes terbakar saat isi BBM di SPBU di Kabupaten Kuningan

Mobil ludes terbakar saat isi BBM di SPBU di Kabupaten Kuningan

August 20, 2025
Seorang remaja di Cirebon tewas bersimbah darah, diduga korban aksi tawuran konten antar geng

Seorang remaja di Cirebon tewas bersimbah darah, diduga korban aksi tawuran konten antar geng

August 20, 2025
Fantastis! Gaji Anggota DPR Lewati Rp100 Juta per Bulan

Fantastis! Gaji Anggota DPR Lewati Rp100 Juta per Bulan

August 19, 2025
LISA Resmi Rilis Lagu ‘DREAM’ feat. Kentaro Sakaguchi, Angkat Kisah Patah Hati

LISA Resmi Rilis Lagu ‘DREAM’ feat. Kentaro Sakaguchi, Angkat Kisah Patah Hati

August 19, 2025
Mali Juara Piala Kemerdekaan 2025 Usai Kalahkan Indonesia 2-1 di Final

Mali Juara Piala Kemerdekaan 2025 Usai Kalahkan Indonesia 2-1 di Final

August 19, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

by Akbar
August 15, 2025
A A
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Agnez Mo dalam Kasus Royalti dengan Ari Bias

Agnes Monica Muljoto alias Agnez Mo (Foto: afp)

PILARadio.com – Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan kasasi Agnez Mo atas sengketa hak cipta lagu yang melibatkan penulis lagu Ari Bias. Putusan ini mengakhiri proses hukum panjang antara Agnez dan Ari terkait royalti lagu. Dikutip CNNIndonesia.com, putusan MA tercatat dengan nomor 825 K/PDT.SUS-HKI/2025, dikeluarkan pada 11 Agustus 2025, dan kini berstatus “perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis.”

Dalam amar putusan, tertulis jelas: “Kabul”, menandakan kasasi Agnez Mo dikabulkan oleh majelis hakim MA. Kasasi ini diajukan oleh pihak Agnez Mo pada 4 Juli 2025, sebagai upaya hukum lanjutan setelah kalah di tingkat Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Sebelumnya, pada 30 Januari 2025, Pengadilan Niaga memenangkan Ari Bias dan memutuskan Agnez Mo harus membayar denda sebesar Rp1,5 miliar karena menyanyikan lagu milik Ari tanpa izin.
Namun, dengan dikabulkannya kasasi oleh MA, putusan tersebut resmi dibatalkan dan tidak lagi berlaku.

Putusan kasasi Mahkamah Agung ini bersifat final dan mengikat, apalagi Ari Bias tidak mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Dalam pernyataannya kepada media, Ari Bias menyatakan menerima dan menghormati putusan MA tersebut. Ia juga menyampaikan rasa syukurnya karena proses hukum akhirnya selesai di tingkat kasasi.

“Saya menghormati sepenuhnya putusan MA yang mengabulkan kasasi,” tulis Ari Bias melalui status WhatsApp yang dikutip media, Kamis (14/8).

“Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini,” lanjutnya.

RelatedPosts :

Agnez Mo Resmi Comeback dengan ‘Party in Bali’, Puncaki Beberapa Platform Digital

Kasus Royalti: Penulis Lagu Somasi Agnez Mo dan HW Group, Tuntut Rp1,5 M

LMKN Nyatakan Lagu Indonesia Raya Masuk Public Domain, Bebas Digunakan Publik

Rhoma Irama dan Charly Van Houten Izinkan Lagu Mereka Dinyanyikan Siapa Saja

Meski mengaku ikhlas menerima hasil, Ari juga menyatakan bahwa masih ada satu langkah tersisa untuk memperjuangkan hak cipta lagunya. Namun ia menegaskan tidak akan mengajukan PK.

“Saya percaya Tuhan telah merencanakan semua ini atas kehendak-Nya, dan rencana-Nya pasti yang terbaik,” ucapnya.

“Seperti janji saya, tidak akan ada PK,” tegas Ari Bias.

Ia menambahkan bahwa salinan lengkap putusan MA yang mengabulkan kasasi Agnez Mo masih dalam proses penulisan oleh pihak Mahkamah Agung.

Tags: Agnez MoAri BiasKasasiMahkamah AgungRoyalti
Previous Post

Resmi! Sandy Walsh Kini Berseragam Buriram United

Next Post

Viral! Keluarga Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, Kini Minta Maaf

Related Category

Band Metal Jepang Babymetal Tembus Rekor Baru di Chart Billboard 200
BERISIK

Band Metal Jepang Babymetal Tembus Rekor Baru di Chart Billboard 200

by Akbar
August 20, 2025

PILARadio.com - Babymetal, band metal asal Jepang, resmi mencetak sejarah baru di industri musik global. Mereka menjadi band Jepang pertama...

Read more
LISA Resmi Rilis Lagu ‘DREAM’ feat. Kentaro Sakaguchi, Angkat Kisah Patah Hati

LISA Resmi Rilis Lagu ‘DREAM’ feat. Kentaro Sakaguchi, Angkat Kisah Patah Hati

August 19, 2025
Beyoncé Menangkan Emmy Pertama dalam Kariernya Berkat “Beyoncé Bowl”

Beyoncé Menangkan Emmy Pertama dalam Kariernya Berkat “Beyoncé Bowl”

August 14, 2025
Tompi Mundur dari WAMI karena Kecewa pada Kinerja LMK

Tompi Mundur dari WAMI karena Kecewa pada Kinerja LMK

August 13, 2025
Taylor Swift Resmi Umumkan Album Baru Berjudul The Life of a Showgirl

Taylor Swift Resmi Umumkan Album Baru Berjudul The Life of a Showgirl

August 12, 2025
Next Post
Viral! Keluarga Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, Kini Minta Maaf

Viral! Keluarga Intimidasi Dokter RSUD Sekayu, Kini Minta Maaf

Yakin KONI Jabar Dapat Mengambil Keputusan yang Bijak, 35 Cabor Lontarkan Mosi Tidak Percaya

Yakin KONI Jabar Dapat Mengambil Keputusan yang Bijak, 35 Cabor Lontarkan Mosi Tidak Percaya

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Tiga Pabrik Pengelola Biji Plastik

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan Tiga Pabrik Pengelola Biji Plastik

Pemkot Cirebon Tebar Diskon Kemerdekaan, PBB Dipastikan Lebih Murah

Pemkot Cirebon Tebar Diskon Kemerdekaan, PBB Dipastikan Lebih Murah

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist