• Latest
  • Trending

Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

June 20, 2024
Lukisan Cadas Tertua di Dunia Berusia 67.800 Tahun Ditemukan di Sulawesi Tenggara

Lukisan Cadas Tertua di Dunia Berusia 67.800 Tahun Ditemukan di Sulawesi Tenggara

January 23, 2026
Taylor Swift Resmi Jadi Musisi Termuda di Songwriters Hall of Fame

Taylor Swift Resmi Jadi Musisi Termuda di Songwriters Hall of Fame

January 23, 2026
Viral Tendangan Kungfu ke Pemain Persikaba, Kiper PSIR Kena Sanksi Seumur Hidup

Viral Tendangan Kungfu ke Pemain Persikaba, Kiper PSIR Kena Sanksi Seumur Hidup

January 23, 2026
Diterjang angin kencang, aula terbuka sekolah roboh, satu siswa luka

Diterjang angin kencang, aula terbuka sekolah roboh, satu siswa luka

January 23, 2026
Pasca viral, dua pria diduga LGBT diamankan polisi

Pasca viral, dua pria diduga LGBT diamankan polisi

January 23, 2026
Viral video pesta LGBT di tempat hiburan malam, dua pria ciuman gegerkan Cirebon tuai kecaman

Viral video pesta LGBT di tempat hiburan malam, dua pria ciuman gegerkan Cirebon tuai kecaman

January 23, 2026
Pertama di Indonesia! Durian Merah Banyuwangi Resmi Ditetapkan Sebagai Indikasi Geografis

Pertama di Indonesia! Durian Merah Banyuwangi Resmi Ditetapkan Sebagai Indikasi Geografis

January 22, 2026
Bruno Mars Gelar Konser Virtual di Roblox, Ditonton 12,7 Juta Akun

Bruno Mars Gelar Konser Virtual di Roblox, Ditonton 12,7 Juta Akun

January 22, 2026
Debut Gol Miliano Jonathans, Excelsior Tahan Imbang AZ Alkmaar

Debut Gol Miliano Jonathans, Excelsior Tahan Imbang AZ Alkmaar

January 22, 2026
Paket sabu dibalik warna-warni bungkus permen, modus baru pengedaran narkoba

Paket sabu dibalik warna-warni bungkus permen, modus baru pengedaran narkoba

January 22, 2026
Terekam CCTV, Detik-detik Kecelakaan Kereta, Enam Perjalanan Tertahan, PT KAI Normalisasi Jalur

Terekam CCTV, Detik-detik Kecelakaan Kereta, Enam Perjalanan Tertahan, PT KAI Normalisasi Jalur

January 21, 2026
Update: PT KAI Berhasil Evakuasi Lokomotif yang Ringsek, Polisi Akan Periksa Sopir Truk

Update: PT KAI Berhasil Evakuasi Lokomotif yang Ringsek, Polisi Akan Periksa Sopir Truk

January 21, 2026
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Agnez Mo Dilaporkan ke Polisi karena Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

by Akbar
June 20, 2024
A A

PILARadio.com – Pencipta lagu Ari Bias melaporkan Agnez Mo ke polisi dengan dugaan pelanggaran hak cipta. Laporan ini diajukan setelah Agnez Mo diduga menyanyikan lagu Ari Bias yang berjudul “Bilang Saja” tanpa seizin penciptanya.

Kuasa hukum Ari Bias, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa laporan ini merupakan tindak lanjut dari somasi yang tidak digubris oleh Agnez Mo. Menurut Minola, setelah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Rabu malam (19/6), pihaknya mengambil langkah ini karena somasi terhadap Agnez Mo tidak mendapat tanggapan.

“Jadi ini bentuk tindak lanjut dari konferensi pers kita beberapa waktu lalu atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan Agnez Mo. Dia melakukan konser dan membawakan lagu Ari Bias, ‘Bilang Saja’, di tiga klub yaitu di Surabaya, Bandung, dan Jakarta,” kata Minola seperti diberitakan detikcom pada Kamis (20/6).

Minola juga menambahkan bahwa somasi telah dilayangkan, tetapi Agnez Mo belum memenuhi undangan dan belum memberikan tanggapan. “Oleh karena itu, kami menganggap dia tidak memiliki itikad baik,” lanjutnya.

Minola menyebutkan bahwa laporan pelanggaran hak cipta terhadap Agnez Mo sudah diproses dan “sebentar lagi selesai”. Ia menjelaskan, “Yang dilaporkan adalah Agnez Mo karena telah menggunakan lagu yang diciptakan Ari Bias, ‘Bilang Saja’, dalam konser langsung tanpa memiliki izin dari penciptanya dan juga tanpa meminta izin atau lisensi kepada lembaga resmi LMKN.”

Meskipun biasanya yang mengurus izin hak cipta dalam membawakan lagu adalah penyelenggara acara, dalam kasus Agnez Mo ini, pihak yang bertanggung jawab adalah tiga klub di bawah jaringan HW Group yang mengundang Agnez. Namun, Agnez Mo sendiri sebelumnya juga sudah diberikan somasi oleh Ari terkait penampilannya di klub HW Group itu. Somasi itu muncul karena penagihan royalti oleh Ari kepada manajemen Agnez Mo tidak mendapatkan balasan.

RelatedPosts :

Diduga Langgar UU Hak Cipta, Putusan Agnez Mo Diuji ke Bawas MA

Kasus Royalti: Penulis Lagu Somasi Agnez Mo dan HW Group, Tuntut Rp1,5 M

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Agnez Mo Resmi Comeback dengan ‘Party in Bali’, Puncaki Beberapa Platform Digital

Ketika ditanya terkait peluang restorative justice, Minola Sebayang mengatakan belum tahu dan menunggu proses laporan yang sudah berjalan. Namun, mereka juga akan melihat apakah pihak Agnez Mo memiliki niat untuk hal tersebut. “Kalau ada tentu kita sampaikan ke klien dan klien akan mempertimbangkan apakah itu langkah yang bijak atau tidak, karena penegakan hukum harus tetap dilaksanakan,” kata Minola.

Ari Bias sebelumnya resmi mengeluarkan somasi terbuka kepada Agnez Mo dan HW Group atas tuduhan pelanggaran royalti musik. Somasi terbuka itu diumumkan oleh Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias. Dalam somasi tersebut, Ari meminta Agnez Mo dan HW Group selaku penyelenggara untuk membayarkan denda penalti sebesar Rp1,5 miliar. Denda itu merupakan jumlah total dari penalti yang dituntut, yaitu sebesar Rp500 juta untuk setiap kali Agnez Mo membawakan lagu “Bilang Saja”.

Minola kemudian menjelaskan bahwa pada Mei 2023, Agnez Mo membawakan lagu tersebut tiga kali dalam acara yang diselenggarakan oleh HW Group di Jakarta, Bandung, dan Surabaya, sehingga total denda yang dituntut mencapai Rp1,5 miliar.

Tags: Agnez MoBilang SajaPelanggaran Hak Cipta
Previous Post

Sejarah Pemain Termuda Euro 2024: Lamine Yamal Tak Lupakan PR Sekolah

Next Post

Viral, Seorang Mualaf Di Papua Kirim Babi Ke Masjid Untuk Dijadikan Hewan Qurban, Netizen : Gapapa Masih Belajar

Related Category

Taylor Swift Resmi Jadi Musisi Termuda di Songwriters Hall of Fame
BERISIK

Taylor Swift Resmi Jadi Musisi Termuda di Songwriters Hall of Fame

by Akbar
January 23, 2026

PILARadio.com - Taylor Swift kembali mencetak sejarah dalam karier musiknya. Penyanyi dan penulis lagu asal Amerika Serikat ini resmi diumumkan...

Read more
Bruno Mars Gelar Konser Virtual di Roblox, Ditonton 12,7 Juta Akun

Bruno Mars Gelar Konser Virtual di Roblox, Ditonton 12,7 Juta Akun

January 22, 2026
Resmi! Green Day Jadi Pembuka Super Bowl di San Francisco

Resmi! Green Day Jadi Pembuka Super Bowl di San Francisco

January 21, 2026
EXO Hadirkan Album REVERXE dalam Comeback Terbaru

EXO Hadirkan Album REVERXE dalam Comeback Terbaru

January 20, 2026
BTS Berpotensi Cetak Rp17,7 T Lewat Comeback dan Tur Dunia 2026

BTS Berpotensi Cetak Rp17,7 T Lewat Comeback dan Tur Dunia 2026

January 19, 2026
Next Post

Viral, Seorang Mualaf Di Papua Kirim Babi Ke Masjid Untuk Dijadikan Hewan Qurban, Netizen : Gapapa Masih Belajar

Euro 2024 : Gol Bunuh Diri Antarkan Kemenangan Spanyol atas Italia

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Penyanyi Virgoun Ditangkap Polisi

Jangan Lewatkan! Strawberry Moon Muncul 21-22 Juni 2024 di Indonesia

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist