• Latest
  • Trending
Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

September 9, 2025
Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

September 10, 2025
Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

September 9, 2025
Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

September 9, 2025
Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

September 9, 2025
Prediksi Indonesia vs Korea: Menang Harga Mati bagi Timnas U-23

Prediksi Indonesia vs Korea: Menang Harga Mati bagi Timnas U-23

September 9, 2025
Polisi amankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu

Polisi amankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu

September 9, 2025
Viral! Anak Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Ajukan Refund

Viral! Anak Sawer TikToker Rp 400 Juta, Orangtua Ajukan Refund

September 8, 2025
Kabar Gembira! EXO Siap Comeback Grup Desember 2025

Kabar Gembira! EXO Siap Comeback Grup Desember 2025

September 8, 2025
Jelang Indonesia vs Lebanon: Skuad Garuda Diminta Tampil Percaya Diri

Jelang Indonesia vs Lebanon: Skuad Garuda Diminta Tampil Percaya Diri

September 8, 2025
Terciduk Mengedarkan Uang Palsu, Oknum ASN PPPK Berurusan dengan Polisi

Terciduk Mengedarkan Uang Palsu, Oknum ASN PPPK Berurusan dengan Polisi

September 8, 2025
Apresiasi Pelanggan, Indosat Hadirkan Promo dan Kejutan Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2025

Apresiasi Pelanggan, Indosat Hadirkan Promo dan Kejutan Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2025

September 5, 2025
Isak Tangis Warnai Kedatangan Lima Korban Pembunuhan dalam Satu Lubang di Indramayu

Isak Tangis Warnai Kedatangan Lima Korban Pembunuhan dalam Satu Lubang di Indramayu

September 4, 2025
PILARadio 88.6 FM
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER
No Result
View All Result
PILARadio 88.6 FM
No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

by Darfan
September 9, 2025
A A
Kejari Tetapkan Mantan Wali Kota Cirebon sebagai Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Pembangunan Gedung Setda Senilai Rp26 Miliar

Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. menetapkan mantan Wali Kota Cirebon periode 2014–2023 sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) (Foto : Darfan)

CIREBON, PILARadio – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, menetapkan mantan Wali Kota Cirebon periode 2014–2023 sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda). Penetapan tersangka dilakukan pada Senin petang.

Wali kota dua periode tersebut diduga berperan dengan memberikan perintah untuk penandatanganan surat penyerahan lapangan dan berita acara serah terima. Akibat perbuatan tersangka bersama enam tersangka lainnya, kerugian negara ditaksir mencapai Rp26 miliar.

Dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan, Nasrudin Azis, mantan Wali Kota Cirebon periode 2014–2023, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Senin sore. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan keterlibatan mantan wali kota tersebut.

Dua alat bukti tersebut berupa keterangan ahli, dokumen surat, dan rekaman terkait pembangunan Gedung Setda.

Nasrudin Azis disebut memerintahkan tim teknis lapangan serta panitia penerima hasil pekerjaan untuk menandatangani berita acara penyerahan lapangan. Ia juga memerintahkan penandatanganan berita acara penyerahan pada 19 November 2018, padahal proyek pembangunan Gedung Setda tersebut belum selesai hingga Desember 2018.

“Kota Cirebon harus kondusif dan kita serahkan pada proses hukum dan sekali lagi pesan saya Kota Cirebon harus kondusif” Ujar mantan Wali Kota Cirebon, Nasrudin Azis

RelatedPosts :

Tiga pegawai dan kepala unit bank BUMN jadi tersangka korupsi Kredit Usaha Rakyat

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Tetapkan Enam Orang Tersangka Kasus Gedung Setda, Kerugian Negara Mencapai 26 Miliar Rupiah Lebih

Korupsi Landasan Pacu Bandara, DPO 16 Tahun Diringkus Kejari

Korupsi Peningkatan Jalan Dan Drainase, Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon Ditangkap Kejaksaan

Penetapan tersangka terhadap mantan wali kota ini menambah daftar tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon, yang sebelumnya telah menetapkan enam tersangka lainnya. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon masih terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dalam pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon. Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Cirebon kembali menetapkan tersangka mantan Wali Kota Cirebon periode 2014–2023. mantan Wali Kota Cirebon tersebut akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Cirebon. Nasrudin Azis disebut memerintahkan tim teknis lapangan serta panitia penerima hasil pekerjaan untuk menandatangani berita acara penyerahan lapangan. Ia juga memerintahkan penandatanganan berita acara penyerahan pada 19 November 2018, padahal proyek pembangunan Gedung Setda tersebut belum selesai hingga Desember 2018.” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Muhamad Hamdan

Saat ini, mantan Wali Kota Cirebon tersebut akan menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Cirebon. Nasrudin Azis dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Tags: Gedung SetdaKejaksaan Negeri Kota CirebonkorupsiMantan Wali Kota CirebonNasrudin Azis
Previous Post

Polisi amankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu

Next Post

Prediksi Indonesia vs Korea: Menang Harga Mati bagi Timnas U-23

Related Category

Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo
BERINTANs

Kementrian PPPA RI Kunjungi Polresta Cirebon Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum Pasca Demo

by Darfan
September 10, 2025

CIREBON, PILARadio - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia mengunjungi Polresta Cirebon dalam rangka meninjau Anak yang...

Read more
Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

September 9, 2025
Polisi amankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu

Polisi amankan dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu

September 9, 2025
Terciduk Mengedarkan Uang Palsu, Oknum ASN PPPK Berurusan dengan Polisi

Terciduk Mengedarkan Uang Palsu, Oknum ASN PPPK Berurusan dengan Polisi

September 8, 2025
Apresiasi Pelanggan, Indosat Hadirkan Promo dan Kejutan Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2025

Apresiasi Pelanggan, Indosat Hadirkan Promo dan Kejutan Spesial di Hari Pelanggan Nasional 2025

September 5, 2025
Next Post
Prediksi Indonesia vs Korea: Menang Harga Mati bagi Timnas U-23

Prediksi Indonesia vs Korea: Menang Harga Mati bagi Timnas U-23

Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

Rose BLACKPINK Cetak Rekor di MTV VMA 2025 Lewat Lagu ‘APT.’

Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

Presiden Umumkan Reshuffle Kabinet: Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Terseret

Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

Indosat IM3 Rayakan Bulan Pelanggan Nasional dengan Koneksi Stabil dan Proteksi Digital

Leave Comment
TikTok Instagram Youtube Facebook

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

No Result
View All Result
  • HOME
  • STREAMING
  • PEMILU
  • BERINTANs
  • MESTI TAU
  • BERISIK
  • SPORT CORNER

© 2010 - Premium news & magazine theme by PT. Pilar Nada Media Jl. Pilang Raya No.372, Pilangsari, Kec. Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45153.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist