CIREBON, PILARadio – Petugas gabungan kepolisian dan Dinas Perhubungan melakukan penertiban parkir liar di jalur Pantura Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Kamis siang.
Kendaraan besar yang parkir di jalur menuju pintu masuk tol tersebut kerap memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas. Petugas memberikan sanksi tilang bagi kendaraan yang mati KIR serta kedapatan over dimensi dan over load.
Penertiban parkir liar ini dilakukan oleh petugas gabungan dari Satlantas Polresta Cirebon dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon di jalur Pantura, tepatnya di pintu masuk Tol Palimanan Empat, Kamis siang.
Kendaraan yang terparkir di badan jalan disambangi petugas untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Bahkan, sejumlah truk ekspedisi kedapatan mengalami over dimensi dan over load.
Upaya penertiban ini dilakukan setelah petugas banyak menerima aduan terkait keberadaan truk yang parkir hingga berjejer di pinggir jalan.
Truk besar yang berjalan lambat ini kerap memicu kemacetan, baik saat hendak parkir maupun saat melanjutkan perjalanan. Bahkan, keberadaannya yang memakan badan jalan berpotensi memicu kecelakaan.
“Penertiban parkir liar ini dilakukan karena Kendaraan besar yang parkir di jalur menuju pintu masuk tol tersebut kerap memicu kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas untuk sanksi sendiri berupa teguran saja” Ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Cirebon, AKP Hesti Wahyudi
Dalam penertiban ini, petugas kepolisian memberikan sanksi berupa teguran tertulis dan meminta kendaraan untuk segera melanjutkan perjalanan.
Sementara itu, Dinas Perhubungan memberikan sanksi tilang di tempat bagi kendaraan yang kedapatan KIR-nya mati. Petugas juga meminta agar para pengemudi tidak lagi parkir di badan jalan dan menyarankan untuk menggunakan rest area saat beristirahat.
“Kami berkolaborasi dengan Polresta Cirebon terkait aduan masyarakat yang resah keberadaan truk yang parkir hingga berjejer di pinggir jalan. Kami berharap agar para pengemudi tidak lagi parkir di badan jalan dan menyarankan untuk menggunakan rest area saat beristirahat” Ujar Kabid Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon, Tadi Haryadi
Penertiban yang berlangsung selama dua jam ini menghasilkan sejumlah surat teguran bagi pengemudi atau pemilik kendaraan. Petugas juga mengatur agar kendaraan tidak parkir atau berhenti di kawasan Pantura, terutama di mulut tol.
Kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak lagi menjamurnya parkir liar di jalur ini.