PILARadio.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris akan menjadi wajib di Sekolah Dasar (SD) mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini diambil untuk menumbuhkan kemampuan komunikasi global peserta didik sejak dini.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa kewajiban Bahasa Inggris ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyiapkan lulusan yang unggul, produktif, dan berdaya saing global.
“Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib mulai tahun ajaran 2027/2028, sebagai bentuk keseriusan kami menyiapkan generasi dengan kompetensi internasional,” ujar Mu’ti.
📚 Sudah Dirancang Sejak Permendikbudristek 2024
Di kesempatan berbeda, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hal baru. Proses perencanaannya telah melalui tahapan regulasi yang tertuang dalam:
- Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum PAUD, SD, dan SMP, serta
- Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya.
“Ini bukan keputusan mendadak. Proses transisinya sudah diatur secara bertahap sejak tahun lalu,” jelas Toni, dikutip dari ANTARA, Kamis (16/10/2025).
🎯 Tujuan: Kompetensi Global Sejak Usia Dini
Kemendikdasmen berharap kebijakan ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan dasar nasional.
“Dengan penguasaan bahasa internasional sejak dini, siswa diharapkan bisa mengembangkan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, dan membangun kepercayaan diri menghadapi tantangan masa depan,” tambah Toni.
Sumber : https://voi.id/