Buron Tiga Bulan, Pencuri Uang Rp850 Juta Milik Agen Perbankan Diringkus Polisi

Buron Tiga Bulan, Pencuri Uang Rp850 Juta Milik Agen Perbankan Diringkus Polisi (Foto : Darfan)

CIREBON, PILARadio – Buron selama tiga bulan, eksekutor pencurian uang senilai Rp850 juta milik agen perbankan akhirnya berhasil diringkus petugas Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa siang. Pelaku diamankan tanpa perlawanan saat menginap di sebuah hotel di wilayah Jakarta. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sisa hasil kejahatan senilai Rp11 juta, paku untuk menggembosi ban, serta dua unit sepeda motor.

B-N, eksekutor pencurian uang milik agen perbankan di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, diringkus petugas Satreskrim Polresta Cirebon di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta. B-N yang telah buron selama tiga bulan diamankan tanpa perlawanan saat tengah bersantai di kamar hotel. Pelaku pencurian tas berisi uang senilai Rp850 juta tersebut kemudian langsung digelandang petugas ke Mapolresta Cirebon.

Selain menangkap B-N, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sisa hasil kejahatan senilai Rp11 juta, paku, serta dua unit sepeda motor. Uang yang disita tersebut merupakan sisa hasil kejahatan. Saat beraksi, pelaku sempat menghamburkan uang hasil curian ke tengah kerumunan warga untuk menghindari kejaran massa.

Sementara itu, paku digunakan untuk menggembosi ban kendaraan korban yang sedang dalam perjalanan dari bank menuju rumahnya. Dalam menjalankan aksinya, B-N bersama dua rekannya yang hingga kini masih buron terlebih dahulu mengamati pergerakan korban setelah mengambil uang di sebuah bank di wilayah Indramayu.

Saat korban masuk ke kendaraannya, pelaku kemudian menebarkan paku di jalan hingga menyebabkan ban kendaraan korban kempis. Pelaku selanjutnya mengambil uang dalam tas yang tersimpan di kursi depan mobil ketika korban mendatangi sebuah warung yang tidak jauh dari rumahnya di Desa Guwa Kidul, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, pada 17 Juni lalu.

“Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengamankan buron selama tiga bulan, eksekutor pencurian uang senilai Rp850 juta milik agen perbankan yang kita amanakan di sebuah kamar hotel di wilayah Jakarta.dan juga kita berhasil  mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sisa hasil kejahatan senilai Rp11 juta, paku, serta dua unit sepeda motor.” Ujar Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Irfan Alireja.

Saat ini, petugas masih memburu dua pelaku lainnya yang bertugas sebagai joki dan pengamat situasi. Keduanya masih dalam pengejaran polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading...
Your Favorite Channel
--:--
STREAM
Scroll to Top